Kontroversi Tinder, Pengguna di Bawah Umur Sampai Pelecehan Seksual
Hide Ads

Kontroversi Tinder, Pengguna di Bawah Umur Sampai Pelecehan Seksual

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Jumat, 18 Sep 2020 14:04 WIB
MIAMI, FL - AUGUST 14:  In this photo illustration, the icon for the dating app Tinder is seen on the screen of an iPhone on August 14, 2018 in Miami, Florida.  The co-founders of Tinder and eight other former and current executives of the dating app are suing the services current owners for at least $2 billion.  (Photo illustration by Joe Raedle/Getty Images)
Foto: Joe Raedle/Getty Images
Jakarta -

Aplikasi pencarian jodoh via online Tinder menjadi bahan perbincangan akibat kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu dengan pelaku, yang berkenalan lewat aplikasi Tinder.

Tinder, yang sejatinya adalah aplikasi pencarian jodoh secara online memang seringkali menjadi kontroversi. Bahkan di Amerika Serikat, aplikasi ini mendapat tekanan dari Kongres (DPR AS) karena berbagai masalah, seperti pengguna di bawah umur, pengguna yang merupakan pelaku pelecehan seksual, sampai privasi data pengguna.

Beberapa waktu lalu, komite US House Oversight and Reform mengadakan sebuah investigasi terhadap sejumlah aplikasi kencan online populer, salah satunya adalah Tinder, karena dituding banyak penggunanya yang merupakan anak di bawah umur dan juga pelaku pelecehan seksual yang bebas menggunakan layanan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegagalan Tinder dkk dalam melakukan screening terhadap penggunanya itu disebut bisa menciptakan situasi yang berbahaya dan tak layak untuk publik, demikian dikutip detikINET dari The Next Web, Jumat (18/9/2020).

Tak cuma itu, layanan kencan online semacam ini pun diminta untuk menyerahkan informasi terkait usia pengguna, prosedur mereka untuk memverifikasi umur, dan semua komplain terkait pelecehan seksual, pemerkosaan, dan pengguna di bawah umur.

ADVERTISEMENT

"Permasalahan kami dengan pengguna di bawah umur meningkat dengan laporan banyaknya aplikasi gratis pencari kencan populer mengizinkan pelaku pelecehan seksual untuk menggunakannya, sementara versi berbayarnya bisa menyaring penggunanya yang merupakan pelaku pelecehan seksual," ujar Raja Krishnamoorthi, ketua komite tersebut.

Kontroversi Tinder juga tak cuma di AS, karena baru-baru ini Pakistan pun memblokir lima aplikasi pencari kencan online, termasuk Tinder. Alasannya? Aplikasi tersebut dianggap tak bermoral dan menyajikan konten tidak senonoh.

Selain Tinder, aplikasi yang diblokir di Pakistan adalah Grindr, Tagged, Skout, dan SayHi. Sebelum memblokir, mereka mengaku sudah memperingatkan masing-masing perusahaan itu untuk menghilangkan layanan pencarian teman kencan dan memoderasi konten live streaming di platformnya itu.

Tinder sendiri sebelum diblokir sudah diunduh 440 ribu kali di Pakistan selama 12 bulan ke belakang, berbanding 13 juta kali unduhan di AS.




(asj/fay)