Pakistan dilaporkan telah memblokir lima aplikasi kencan yakni Tinder, Grindr, Tagged, Skout dan SayHi karena dinilai tidak mematuhi aturan hukum pemerintah Pakistan.
Langkah ini juga upaya Pakistan untuk membatasi platfrom online yang dianggap menyebarkan 'konten tidak bermoral'.
Dilansir detiKINET dari Reuters, Pakistan sendiri adalah negara dengan mayoritas muslim terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Di Pakistan, hubungan di luar nikah dan homoseksualitas adalah hal yang diharamkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
The Pakistan Telecommunications Authority (Otoritas Telekomunikasi Pakistan) mengatakan telah mengirimkan peringatan kepada pengembang terhadap lima aplikasi tersebut terkait efek negatif dari streaming konten yang tidak bermoral atau tidak senonoh.
PTA telah meminta mereka untuk menghapus layanan kencan dan moderasi konten streaming langsung sesuai dengan hukum setempat.
Baik Tinder, Tagged, Skout, Grindr, dan SayHi belum memberikan tanggapan terkait pemblokirannya.
Seperti diketahui Tinder jadi salah aplikasi kencan yang paling populer secara global. Tinder dimiliki oleh Match Group (MTCH.O) sedangkan aplikasi Tagged dan Skout dimiliki oleh Meet Group (MEET.O). Lalu aplikasi Grndr adalah jejaring sosial dan aplikasi kencan online yang ditujukan untuk orang-orang LGBT.
Baca juga: Ups, Apple Izinkan Malware Beredar di macOS |
Menurut data firma dari Sensor Tower menunjukkan Tinder telah diunduh lebih dari 440 ribu kali di Pakistan dalam 12 bulan terakhir. Sedangkan Grindr, Tagged, dan SayHi masing-masing telah diunduh sekitar 300 ribu kali dan Skout 100 ribu kali dalam periode yang sama.
Para kritikus mengatakan Pakistan menggunakan undang-undang digital baru-baru ini dan telah berusaha untuk membatasi kebebasan berekspresi di internet, memblokir atau memerintahkan penghapusan konten yang dianggap tidak bermoral serta berita yang mengkritik pemerintah dan militer.
(jsn/fay)