Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Komdigi Perketat Pengawasan Judol usai Kasus Hayam Wuruk

Komdigi Perketat Pengawasan Judol usai Kasus Hayam Wuruk


Agus Tri Haryanto - detikInet

Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan pengawasan terhadap aktivitas judi online (judol) terus dilakukan secara intensif menyusul penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami terus berkoordinasi dengan Polri, tim kami di bawah pengawasan ruang digital juga terus berkoordinasi dengan Polri," ujar Meutya kepada awak media usai menghadiri peresmian pengoperasian satelit Nusantara Lima di Jakarta, Senin malam (11/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Meutya mengatakan perkembangan lebih lanjut terkait kasus penggerebekan markas judi online di Hayam Wuruk nantinya akan lebih banyak disampaikan oleh pihak kepolisian karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena dalam proses penyelidikan saat ini, ini akan lebih banyak diumumkan oleh Polri setiap perkembangannya. Jadi kita tunggu hasilnya," katanya.

Di sisi lain, Meutya menegaskan pengawasan dan penindakan terhadap konten judi online terus berjalan setiap hari. Komdigi bahkan mengklaim telah menurunkan jutaan situs bermuatan judi online dari ruang digital Indonesia.

"Kita per hari 3 juta lebih situs yang kita turunkan," ungkapnya.

Ia menyebut penggerebekan markas judi online tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian digital yang jaringannya disebut sudah lintas negara.

"Ini bukti bahwa pemerintah serius. Dan ini juga bukti bahwa kita saling bekerja sama antarinstansi untuk kemudian bisa menanggulangi ini bersama," kata Menkomdigi.

Disampaikan Meutya, jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia memiliki cakupan luas hingga level internasional. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas lembaga dan berbagai pemangku kepentingan untuk memutus rantai operasionalnya.

"Kita tahu bahwa ini jaringan yang cukup luas sampai ke internasional. Karena itu berbagai stakeholder di dalam negeri juga perlu bergandengan tangan," pungkasnya.




(agt/afr)






Hide Ads
LIVE