Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kasus Judol Hayam Wuruk, Waspadai Sindikat Pindah ke Indonesia

Kasus Judol Hayam Wuruk, Waspadai Sindikat Pindah ke Indonesia


Fitraya Ramadhanny - detikInet

Ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online internasional digiring aparat keluar dari sebuah gedung di kawasan Plaza Hayam Wuruk, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Wajah para tersangka menjadi sorotan saat mereka satu per satu diarahkan menuju bus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ratusan WNA pelaku judol di Hayam Wuruk diamankan polisi (Foto: Gilang Faturahman/detikFoto)
Jakarta -

Terbongkarnya kasus judi online di Hayam Wuruk, Jakarta harus jadi kewaspadaan semua pihak. Sindikat judi online jangan sampai pindah ke Indonesia.

"Fenomena munculnya markas judi online di Hayam Wuruk berpotensi menandakan adanya pergeseran praktek operasi judi online di wilayah Asia Tenggara, khususnya Kamboja ke Indonesia," kata pakar politik siber dan kajian strategis Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Prakoso Aji kepada detikINET, Selasa (12/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Setelah serangan Thailand kepada pusat scam dan judi online di Kamboja, kegiatan operasi judi online berubah. Tempat-tempat baru dengan ruang digital dan transaksi elektronik yang masif menjadi incaran.

"Perkembangan ruang digital di Indonesia yang sangat masif dalam beberapa tahun terakhir, termasuk perkembangan berbagai transaksi elektronik berpotensi menyebabkan Indonesia menjadi target market bagi para pengembang situs judi online," kata Aji.

Aji mengatakan, upaya pemerintah dan aparat hukum di Indonesia sebetulnya sudah bagus dalam pemberantasan judi online. Sudah ada pemblokiran situs, penangkapan pelaku, hingga penguatan ekosistem digital.

Namun, sinergitas harus ditingkatkan lagi antar instansi pemerintah dan kesadaran dari masyarakat untuk mengatasi praktek judi online di Indonesia. Pemerintah, aparat dan masyarakat mesti bergerak cepat memberantas judi online, karena praktek judi online berkembang dengan lebih cepat lagi.

"Praktek judi online ini memang berkembang dengan sangat pesat seiring dengan perkembangan ruang siber yang sangat dinamis dan cepat dengan adanya berbagai inovasi teknologi," jelasnya.




(fay/afr)






Hide Ads
LIVE