Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan ultimatum terakhir kepada Wikimedia Foundation, organisasi yang mengoperasikan layanan ensiklopedia daring Wikipedia, untuk segera mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. Jika tidak, Komdigi akan memblokir layanan Wikimedia.
Jika dalam tujuh hari kerja Wikimedia belum juga menyelesaikan proses registrasi, pemerintah menyatakan akan memblokir seluruh layanan Wikimedia di Indonesia, termasuk Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.
"Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dikutip dari pernyataan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).
Alex mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan terhadap seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia. Disampaikannya, Wikimedia telah diberi waktu panjang untuk memenuhi kewajiban tersebut, termasuk beberapa kali perpanjangan sejak akhir 2025.
Komdigi pertama kali mengirim pemberitahuan kewajiban pendaftaran PSE kepada Wikimedia pada 14 November 2025. Namun hingga pertengahan April 2026, Wikimedia disebut belum juga menyelesaikan registrasi.
"Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran," tutur Alex.
Adapun, Komdigi juga telah melakukan pemblokiran terbatas terhadap tautan auth.wikimedia.org pada 25 Februari 2026 sebagai bagian dari tahapan penegakan kepatuhan.
Alex menegaskan, aturan pendaftaran PSE berlaku bagi seluruh platform digital tanpa terkecuali, termasuk organisasi nirlaba maupun layanan global seperti Wikimedia.
"Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum," ujarnya.
Sebagai informasi, kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Dalam beleid tersebut, platform digital yang tidak mendaftar dapat dikenai sanksi administratif bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.
Apabila Wikimedia tetap tidak melakukan registrasi hingga batas waktu yang diberikan, maka akses masyarakat Indonesia terhadap ekosistem Wikipedia berpotensi dihentikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Wikipedia dalam akun X @idwiki langsung merespon ultimatum terakhir dari Komdigi tersebut. Platform digital ini mengatakan telah memberikan pernyataan sebelumnya terkait persoalan aturan PSE.
Simak Video "Video: Menyoal Aturan Komdigi Soal Pembatasan Medsos untuk Anak"
(agt/agt)