Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Perwira Tinggi Polri, Alexander Sabar, sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dan, Sabar pun muncul di depan awak media setelah satu minggu ditunjuk.
Menkomdigi melakukan restrukturisasi dalam jajaran Eselon I seiring perubahan nama lembaga dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komdigi. Adapun, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital merupakan pengembangan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Disampaikan Sabar, untuk saat ini ia akan fokus ke internal Kementerian Komdigi dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saat ini, saya baru (ditunjuk menjadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi-red. Kebetulan ini posisi direktorat jenderal baru juga, jadi saya akan fokus ke internal dulu," ujar Sabar ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Sebagai informasi, Komdigi sempat jadi sorotan publik karena ada pegawai yang seharusnya memblokir situs judi online justru 'membina' dan meraup untung dari penyalahgunaan wewenangan tersebut.
"Jadi, ke dalam dulu, koordinasi di internal, konslidasi internal. Dan, tentunya tujuannya kan meningkatkan fungsi dan tugas dari pengawasan di dalam. Bukan hanya di dalam saja, tapi ke luar juga fungsi pengawasan yang diberikan negara kepada Komdigi. Itu yang fokus kita sekarang ini," tuturnya.
Selain itu, ia juga akan mengemban tugas sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi untuk menciptakan ruang digital yang sehat.
"Untuk sementara karena saya pejabat baru. Ini direktorat jendaral baru. Jadi, kita masih fokus ke internal dulu," ungkap Sabar.
Diberitakan sebelumnya, Meutya mengatakan penunjukkan Sabar ini karena memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, adalah bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.
Disampaikannya bahwa tantangan tersebut mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.
"Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat," ujar Menkomdigi Meutya Hafid kepada detikINET, Senin (25/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, dimana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
Menkomdigi Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat respons upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 yang memerintahkan Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan penugasan sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
(agt/afr)