Syarat Mutlak Starlink Jika Ingin Jualan Internet ke Warga RI

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 20 Sep 2023 21:10 WIB
Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto (Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto)
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan tiga syarat apabila Starlink menyediakan akses layanan internet ke masyarakat Indonesia.

Saat ini, kehadiran internet Startlink belum tersedia secara langsung ke konsumen. Konstelasi satelit milik Elon Musk itu tersedia untuk pasar korporasi dengan bekerjasama dengan anak usaha Telkom, yakni Telkomsat.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan Starlink harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

"Starlink ingin berbisnis atas nama sendiri, maka mereka lakukan harus mempunyai NIB (nomor induk berusaha) proses membangun, kemudian uji lokasi baru dapat izin," ujar Wayan ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (200/9/2023).

Sebagai informasi, NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Lebih lanjut, papar Wayan, izin terkait Starlink ini ada tiga, yaitu terdiri dari sebagai internet service provider (ISP), network access point (NAP), dan VSAT.

"Karena di sini ada ketentuan-ketentuan pembangunan, misalnya membangun NOC di Indonesia harus ada badan usahanya di Indonesia. Jadi, ngak mungkin dong mereka membangun apa namanya melayani masyarakat tapi kok mana perusahaannya," tutur Dirjen PPI.

Kominfo menyebutkan Starlink sudah membuat perusahaan di Indonesia dengan nama PT Starlink Services Indonesia. Namun, Starlink ingin beroperasi layaknya aplikasi over the top (OTT).

Dengan beroperasi seperti OTT, Starlink awalnya tidak ingin merekrut pegawai lokal dalam mengoperasikan layanannya di Indonesia. Hal ini yang terus didiskusikan antara pemerintah dengan pihak Starlink.

"Ya jangan. Bekerjasama dengan siapapun, tapi juga harus comply aturan yang berlaku di Indonesia," Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.



Simak Video "Video: Kini iPhone Bisa Koneksi ke Starlink"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork