Otoritas Iran telah menangkap dua warga negara asing atas tuduhan terkait impor perangkat Starlink. Hal itu diungkap media Iran berdasarkan keterangan dari seorang jaksa setempat. Tidak disebutkan mereka berasal dari negara mana.
Menurut kantor berita Iran Tasnim, para tersangka yang ditangkap di kota Jolfa, Provinsi Azerbaijan Timur, terlibat dalam impor peralatan internet satelit dan ditangkap oleh pasukan keamanan.
Dikutip detikINET dari Reuters, laporan itu menyebutkan bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan yang dituduh melakukan kerja sama intelijen dengan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Amerika Serikat dan Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua warga negara Iran juga ditangkap sehubungan dengan kasus ini. Satu orang di antaranya ditangkap karena berusaha mengirimkan informasi ke jaringan satelit musuh, sementara satu orang lainnya diduga terlibat dalam aktivitas intelijen.
Iran telah memberlakukan pemutusan internet total dan mengisolasi negara itu secara digital dari dunia luar sejak pecahnya perang dengan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari lalu.
Demi mendapatkan akses internet, sebagian warga Iran berusaha mengakali pembatasan dengan beralih menggunakan terminal Starlink milik perusahaan Elon Musk, SpaceX, yang terhubung ke internet melalui jaringan satelit. Namun aksi itu merupakan tindak pidana di Iran dan dapat diancam dengan hukuman penjara.
Berdasarkan hukum Iran, mereka yang terbukti bersalah atas penggunaan, pengangkutan, pembelian, atau penjualan perangkat komunikasi internet elektronik seperti Starlink untuk mengakses konten terlarang, dapat dipenjara hingga dua tahun.
Starlink milik Elon Musk sempat menjadi 'urat nadi' komunikasi bagi sebagian pengunjuk rasa di Iran, namun Teheran kemudian mengerahkan alat pengacak GPS tingkat militer untuk mencegah warga mengakses atau menyebarkan informasi.
Terminal Starlink menggunakan sinyal GPS untuk menentukan lokasi dan terhubung dengan satelit. Iran mengacak sinyal-sinyal ini untuk memutus akses tersebut.
(fyk/afr)