Fakta-fakta Terbaru Suntik Mati TV Analog Usai ASO Jabodetabek Diundur
Hide Ads

Fakta-fakta Terbaru Suntik Mati TV Analog Usai ASO Jabodetabek Diundur

Agus Tri Haryanto - detikInet
Sabtu, 08 Okt 2022 22:05 WIB
Perbandingan TV digital dan analog
Ilustrasi peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO). Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk memundurkan jadwal suntik mati TV analog Jabodetabek dari seharusnya pada 5 Oktober kemarin. Kendati begitu, pemerintah memastikan bahwa batas akhir Analog Switch Off (ASO) nasional tidak mengalami perubahan, yakni pada 2 November 2022.

Satu bulan menjelang akhir hayat siaran analog di Indonesia ini, sejumlah perubahan kebijakan ditempuh Kominfo, mulai dari membatalkan pelaksanaan ASO Jabodetabek hingga memperbarui data penerima set top box gratis TV digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, detikINET merangkum seputar fakta-fakta dimatikan siaran TV analog yang digantikan siaran TV digital berdasarkan informasi terkini, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Batalkan Suntik Mati TV Analog Jabodetabek

Jelang satu hari pelaksanaan ASO Jabodetabek, Kominfo mengumumkan untuk mengurungkan niat penghentian siaran TV analog ke TV digital dari 5 Oktober menjadi 2 November 2022. Waktu peralihan tersebut sama dengan batas akhir migrasi TV analog ke digital nasional.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong menyebutkan penundaan itu karena permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Adapun, Kominfo mengamini permintaan itu karena masih dalam koridor sebelum batas akhir penghentian siaran TV analog yang tertuang pada Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ada permintaan dari ATVSI agar ASO di Jabodetabek juga 2 November 2022. Jadi ini (diundurnya) permintaan ATVSI," ujar Usman saat dihubungi detikINET, Selasa (4/10/2022).

"Karena kan kami (Kominfo) sifatnya mendukung. Karena masih 2 November 2022 jadi tidak melanggar undang-undang. Jadi kami oke kalau mereka minta di 2 November ASO di Jabodetabek," kata Usman.

Sebagai informasi, wilayah siaran Jabodetabek ini meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

2. Alasan ATVSI Tunda ASO Jabodetabek

Meski distribusi set top box gratis TV digital kepada rumah tangga ekstrem sudah terpenuhi sampai 100%, ATVSI menilai kesiapan masyarakat ibu kota dan daerah penyanggnya belum dinyatakan oke untuk beralih ke siaran digital. Usulan penundaan itu berdasarkan pertimbangan kondisi objektif masyarakat maupun industri televisi.

"Dari hasil survei Nielsen pada akhir bulan Agustus 2022, menunjukkan bahwa penetrasi kesiapan digital (digital ready) di masyarakat di DKI Jakarta baru 40 %. Artinya, masih 60 % lagi yang belum siap digital. Dan tentu jumlah masyarakat yang belum siap dengan perangkat tv digital tersebut akan lebih besar untuk wilayah Jabodetabek," tutur Gilang.

Gilang juga menyebutkan pihaknya membutuhkan tambahan waktu guna mempersiapkan sampai siaran TV digital di Jabodetabek ini dinyatakan oke untuk mengudara sepenuhnya.

"Di lain pihak, dengan diundurnya ASO Jabodetabek, maka akan ada tambahan waktu agar rencana mitigasi untuk industri televisi terutama pada masa transisi sekitar 2-5 bulan sejak dimulainya ASO bisa disusun dengan lebih baik lagi," ucap dia.

Pada kesempatan terpisah, KPID Jakarta mengungkapkan hasil riset terkini. Ada empat aspek yang disoroti dari riset yang melibatkan responden pada bulan Juni-Juli 2022 di 6 wilayah DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.

Pertama, 38% masyarakat ibu kota menonton televisi 2-3 kali dalam seminggu dan 50% menonton selama kurang dari satu jam per hari. Kedua, hanya 47,3% masyarakat Jakarta yang mengetahui saat ini tengah dilakukan ASO,. Ketiga, baru 50,7% sikap masyarakat positif akan digitalitasi penyiaran. Keempat, bahwa 48,7% masyarakat DKI Jakarta telah memiliki perangkat TV Digital, 13,3% menyatakan telah memiliki STB, dan 9,3% menyatakan berlangganan TV Berbayar.

3. Dampak Penundaan ke Wilayah Siaran Lainnya

Sebelumnya, Kominfo menyebutkan wilayah siaran di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Bali, Palembang, dan Makasar setelah ASO Jabodetabek diterapkan. Lantas bagaimana nasibnya usai suntik mati TV analog di Jabodetabek diundur?

Usman menjelaskan penerapan penghentian siaran TV analog yang kemudian digantikan TV digital itu tergantung kesiapan dari wilayah-wilayah tersebut.

"Itu nanti kita lihat kesiapannya, itu berjalan sesuai kesiapannya saja. Kan kita tidak perlu menunggu sampai 2 November. Kalau sudah siap wilayah-wilayah siaran lain, katakanlah nanti Jawa Barat, Banten, misalnya sudah siap, ya kita segera matikan ASO-nya itu," tutur Usman.

Kominfo menggunakan cara multiple ASO, yakni penghentian siaran TV analog yang dilakuakn secara terus-menerus sampai batas akhir pada 2 November 2022. Ada tiga komponen yang ditinjau oleh Kominfo dalam menentukan tingkat kesiapan teknis suatu wilayah untuk diberlakukan ASO, yaitu sebagai berikut:

  • Terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya
  • Wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran TV digital
  • Bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut sudah terdistribusi.

Halaman berikutnya syarat penerima set top box gratis TV digital dan batas akhir ASO

4. Syarat Penerima Set Top Box Gratis TV Digital

Kominfo terus memperbarui kriteria penerima bantuan set top box gratis TV digital, yakni mereka yang termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Selain itu memenuhi syarat mulai dari berada di wilayah yang terdampak ASO, memiliki perangkat TV analog, dan memiliki identitas diri (e-KTP).

Cara penyaluran set top box gratis TV digital ini tidak dilakukan langsung diberikan ke masyarakat secara door to door alias dari rumah ke rumah, tetapi difokuskan di satu tempat saja, yakni kelurahan. Adapun, sumber bantuan set top box gratis ini berasal dari penyelenggara multipleksing (mux) serta sisanya dibantu oleh pemerintah.

Sedangkan masyarakat yang tidak termasuk kriteria tersebut, Kominfo mengimbau untuk membeli perangkat set top box secara mandiri yang harganya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.

5. Kiamat TV Analog Nasional Tepat Waktu

Kendati ada perubahan dan penundaan ASO Jabodetabek, Kominfo memastikan batas akhir penghentian siaran TV analog tidak akan berubah dan tetap tepat waktu pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Siaran TV analog di Indonesia telah mengudara selama sekitar 60 tahun. Dinilai sudah usang dengan kondisi saat ini, pemerintah melakukan transformasi digital di bidang penyiaran. Adapun, pelaksanaan ASO tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajak seluruh elemen untuk turut menyukseskan ASO ini, terlebih bulan depan ada pesta akbar sepak bola, Piala Dunia 2022.

"Undang-undang mensyaratkan ASO itu (batas akhirnya) pada 2 November 2022, dan penyelenggara mux sudah memberikan komitmen untuk memberikan sosialisasi yang masif untuk menyiapkan ekosistemnya yang baik agar penyelenggaraan ASO berjalan dengan baik," tuturnya di Jakarta, Jumat (7/10/2022)

Di sisi lain, masyarakat juga memeriksa perangkat televisi yang dimiliki, apakah masih TV analog atau sudah TV digital. Apabila masih analog, Menkominfo mengimbau masyarakat memanfaatkan set top box agar dapat menikmati siaran TV digital.

Sementara itu, untuk keluarga miskin ekstrem terus didistribusikan set top box gratis TV digital, yang mana bantuan tersebut berasal dari penyelenggara mux dan dibantu sisanya oleh Kominfo.

"Kami juga minta penyelenggara mux supaya set top box yang dibagikan itu bisa didistribusikan dan dipasang segera di televisi masyarakat. Apalagi nanti di November, Desember ini kan ada event besar dunia, ada Piala Dunia 2022, yang kalau sudah digital, mudah-mudahan lebih enak nontonnya, lebih jernih nontonnya," sambungnya.

Menkominfo mengatakan proses penghentian siaran TV analog yang kemudian digantikan oleh siaran TV digital merupakan pekerjaan tidak mudah. Untuk itu, kata Johnny, perlu dukungan seluruh pihak untuk menyukseskan ASO ini.

"Marilah kita bekerja bersama-sama, ASO bukan pekerjaan yang mudah, apalagi negara sebesar Indonesia yang terdiri dari kepulauan-kepulauan yang sangat banyak, jadi tidak mudah," pungkasnya.