Keputusan pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada PayPal, Steam, Yahoo, hingga Epic Games menuai polemik, baik di dunia maya hingga nyata. Komisi I DPR akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid ketika dihubungi detikINET, Jumat (5/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya mengatakan bahwa pada dasarnya Komisi I DPR memahami bahwa Kominfo mewajibkan kepada perusahaan yang beroperasi secara digital untuk mendaftar sebagai bentuk perlindungan data dan kepentingan kedaulatan digital.
Namun di saat bersamaan, Kominfo juga harus proaktif dan komunikasi secara intens dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar itu.
"Untuk itu, memungkinkan Komisi 1 akan memanggil Kemkominfo untuk penjelasan sudah sejauh mana komunikasi dengan para PSE yang belum mendaftar, bagaimana sosialisasi yang telah dilakukan dan lainnya," tutur Meutya.
Mengingat saat ini DPR sedang dalam masa reses, masih belum diketahui tanggal pasti pemanggilan Menkominfo terkait gaduh pemblokiran PSE Lingkup Privat.
"Prinsipnya win win, negara tetap berdaulat, namun warga tidak dirugikan. Kami (DPR) masih reses, nanti setelah masuk masa sidang kita panggil," ungkap dia.
Berdasarkan data per Kamis (4/8) dari tujuh platform yang diblokir Kominfo sejak Sabtu (30/7), yang sudah terdaftar alias sudah normalisasi, yaitu PayPal, Steam, Counter Strike GO, Dota 2, Yahoo, dan Origin. Sedangkan Epic Games masih belum terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat.
Seperti diketahui, pemerintah telah mewajibkan PSE pada beberapa kategori untuk melakukan pendaftaran ke Kominfo, seperti tertuang pada PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
(agt/fay)