Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk beralih ke siaran TV digital. Setahun lagi, siaran TV analog akan dimatikan oleh pemerintah.
Proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dimulai pada 30 April 2022 dan berakhir sepenuhnya pada 2 November 2022.
"Oleh karena itu, kami mengajak untuk segera beralih ataupun migrasi dari perangkat TV analog ke digital," ujar Staf Khusus Menkominfo Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niken menegaskan meski beralih ke siaran TV digital, masyarakat tetap dapat menonton siaran tersebut gratis seperti sebelumnya. Di sisi lain, kualitas gambar, suara, dan fitur, TV digital lebih canggih dibandingkan siaran TV analog.
"Masyarakat tidak perlu membayar, tidak perlu berlangganan atau membeli pulsa untuk menonton. Dengan TV digital siaran akan lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya," tandasnya.
Hanya saja, masyarakat perlu menggunakan perangkat Set Top Box untuk mendukung menangkap siaran TV digital apabila perangkat televisinya masih analog.
Di sisi lain, Kominfo beserta penyelenggara multipleksing (mux) akan membagikan set top box gratis TV digital kepada keluarga miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Niken mengatakan bahwa penghentian siaran TV analog ini dilakukan secara bertahap. Adapun, suntik mati TV analog tersebut sesuai standar International Telecommunication Union (ITU).
Indonesia merupakan salah satu negara yang telat menerapkan siaran TV digital. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia ketinggalan dibandingkan Malaysia maupun Brunei Darussalam.
Kominfo telah menetapkan suntik mati TV analog ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap 1 pada 30 April 2022, Tahap 2 pada 25 Agustus 2022, dan Tahap 3 pada 2 November 2022.
"Rancangan pentahapan itu, disusun Kementerian Kominfo dengan mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan ITU misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital," jelasnya.
(agt/fyk)