Janji Kominfo Soal Distribusi Set Top Box Gratis TV Digital
Hide Ads

Janji Kominfo Soal Distribusi Set Top Box Gratis TV Digital

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 03 Nov 2021 21:00 WIB
Set Top Box, perangkat bantuan TV analog untuk menangkap siaran TV digital.
Distribusi Set Top Box Gratis TV Digital, Kominfo: Mutakhir Data Penerima. Foto: Trans7
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan distribusi set top box gratis TV digital akan disalurkan tepat waktu sebelum pelaksanaan Analog Switch Off (ASO).

Sebagai informasi, migrasi TV analog ke digital yang terbagi ke dalam tiga tahap ini dimulai pada 30 April 2022.

Adapun, untuk menentukan penerima bantuan set top box gratis TV digital ini, Kominfo mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pengembangan Pita Lebar Kominfo, Marvels Situmorang mengatakan penyaluran set top box gratis TV digital kepada keluarga miskin ditargetkan sudah selesai sebelum 30 April 2022 yang tahap I.

"Pemutakhiran data calon penerima set top box masih berproses, dan pembagian tersebut direncanakan sebelum 30 April 2022 untuk wilayah ASO tahap I," ungkap Marvels saat dihubungi detikINET, Rabu (3/11/2021).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Marvels mengungkapkan saat ini pemerintah menyelesaikan pemutakhiran datanya agar waktu yang dibutuhkan untuk distribusi set top box gratis ini bisa ditetapkan.

"Data yang sedang dimutakhirkan (verifikasi) sekitar tujuh juta, komitmen set top box dari penyelenggara mux sekitar lima juta," ujar Marvels.

Syarat untuk mendapat set top box gratis TV digital sebagai berikut:

  • WNI dengan KTP Elektronik
  • Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
  • Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Berikut tahap penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia:

Tahap 1
30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota


Tahap 2
25 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota


Tahap 3
2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota




(agt/fyk)