Habis TV Analog, Mengudara Siaran TV Digital
Hide Ads

Habis TV Analog, Mengudara Siaran TV Digital

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 19 Agu 2021 22:11 WIB
TV digital
Habis TV Analog Mengudara Siaran TV Digital. Foto: Internet


Tantangan Namun Keniscayaan

Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan penghentian siaran TV analog ini bukanlah perkara sederhana.

Menurutnya hal itu seperti pertama kali Indonesia memasuki era penyiaran, namun akan bisa membuka ekosistem penyiaran berkembang lebih baik. Migrasi TV analog ke digital menjadi sebuah keniscayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu terbukti dengan kehadiran TVRI sebagai televisi publik pemerintah yang telah mengudara sejak tahun 1962 pada acara pembukaan Asian Games. Sejak saat itu industri penyiaran telah semakin tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari TV hitam putih sampai TV HD saat ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyesuaian jadwal migrasi TV analog ke digital atau yang dimulai pada April 2022.

Sejatinya, tahap penghentian siaran TV analog ini dilakukan ada 17 Agustus 2021. Namun mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang masih menghantui jadi salah satu satu pertimbangkan menundanya sampai tahun depan.

"Tadinya, tahap 1 pada 17 Agustus ini, tetapi situasi pandemi maka Analog Switch Off jadi tiga tahap, dimulai 30 April 2022, akhir Agustus 2022, dan awal November 2022," ujar Menkominfo.

Permen Kominfo No. 11 Tahun 2021 perubahan atas Permen Kominfo No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran telah diterbitkan. Dari aturan ini juga terlihat jelas, proses ASO yang semula dibagi lima tahap menjadi tiga tahap.

"Kami harapkan dengan penjadwalan ulang tersebut, ASO dapat dilaksanakan tepat waktu dan berhasil dengan baik, dimulai 30 April 2022 yang akan datang," kata Menkominfo.

Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) menekankan agar sosialisasi migrasi TV analog ke digital sejak saat ini sampai nanti diimpelementasikan pada 30 April 2022.

"ATSDI meminta analog switch off itu ujungnya pada 2 November 2022 karena itu amanah undang-undang. Distrubusi set top box, sosialiasi masif, agar pada April nanti tinggal siap migrasi saja," pungkasnya.

(agt/fay)