Manfaat migrasi TV analog ke digital bagi industri penyiaran
Bagi industri penyiaran, penggunaan spektrum 700 MHz saat ini terbilang boros. Satu stasiun televisi analog bisa menempati lebar pita 8 MHz, sedangkan saat sudah migrasi TV analog ke digital itu bisa dipakai banyak penyelenggara penyiaran.
Staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo, Henri Subiakto mengungkapkan, dengan ASO, akan ada penghematan penggunaan frekuensi, yang pada akhirnya sisa frekuensi itu dialihkan untuk layanan telekomunikasi terbaru, salah satunya layanan 5G.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Digitalisasi televisi ini penataan frekuensi, yang satu televisi analog itu bisa menggunakan 8 Mhz. Nantinya 8 Mhz itu ketika sudah (beralih) ke digital, bisa dipakai untuk sembilan televisi atau lebih. Itu penghematan frekuensi," jelasnya.
Lebih lanjut, Henri mengatakan, sisa frekuensi di 700 MHz dikembalikan ke pemerintah, yang kemudian akan jadi pendapatan negara untuk kepentingan yang sesuai dengan konteks era digital sekarang.
Di era digital seperti sekarang, gaya hidup masyarakat semakin melekat dengan smartphone. Proses kegiatan, mulai dari pendidikan, pekerjaan, transaksi keuangan, sampai hiburan ada di dalam genggaman.
"Jika tidak ada digitalisasi, maka terjadi defisit broadband yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga, dikhawatirkan kalau tidak ada digitalisasi televisi, sesuatu hari nanti, handphone, internet kita akan semakin lemot atau terhenti karena penggunaannya terlalu banyak," ucapnya.
Kecanggihan siaran TV digital bukan berarti masyarakat harus perangkat televisi yang sudah dimiliki. Sebab, TV analog juga bisa mendapatkan siaran tersebut dengan bantuan alat set top box.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya telah menetapkan jadwal baru migrasi TV analog ke digital yang dimulai April 2022 dan terbagi ke dalam tiga tahapan.
Ini jadwal baru migrasi TV analog ke digital:
Tahap | Tanggal | Jumlah Wilayah Siaran | Jumlah Kabupaten/Kota |
1 | 30 April 2022 | 56 Wilayah | 166 Kabupaten/Kota |
2 | 25 Agustus 2022 | 31 Wilayah | 110 Kabupaten/Kota |
3 | 2 November 2022 | 25 Wilayah | 63 Kabupaten/Kota |
Adapun siaran TV digital ini berbeda dengan TV kabel, yang tidak perlu akses jaringan internet apalagi mengeluarkan biaya untuk menikmati tayangannya. Hal tersebut merupakan sekian kecil dari banyak manfaat yang akan dinikmati masyarakat akan siaran TV digital sudah rampung.
"Program ASO adalah usaha berskala nasional dan melibatkan rantai ekonomi yang lintas industri mulai dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media, sampai dengan telekomunikasi dan ekonomi digital," kata Menkominfo Johnny G Plate beberapa waktu lalu.