Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadwal ulang penghentian migrasi TV digital. Analog Switch Off (ASO) yang tadi dilakukan Agustus ini diundur April 2022.
Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Istitut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan, keputusan jadwal ulang suntik mati TV analog tepat, terutama saat ini kondisi masih terjadi pandemi COVID-19.
"Sudah tepat, karena yang utama adalah memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Ian kepada detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengacu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan Migrasi TV analog ke digital harus selesai dilakukan sampai 2 November 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan proses ASO yang tadinya dibagi lima tahap menjadi tiga tahap dimulai 30 April 2022.
Itu artinya, migrasi ke siaran TV digital hanya berlangsung sekitar tujuh bulan. Menurut Ian, saat ini mesti digencarkan sosiasliasi ASO kepada masyarakat luas.
"Untuk proses migrasi tetap berjalan, hanya terundur adalah ketuk palu secara peresmian mulainya ASO, karena mempertimbangkan banyak hal, seperti kesiapan set top box, dan frekuensi yang diefesiensikan dapat digunakan untuk seluler (aturan hukum, nilainya dll harus seiringan)," tuturnya.
"Serta yg paling utama, kesiapan dari penyelenggara TV analog yang sudah mulai memasang perangkat broadcast DVB-T/T2-nya," sambung Ian.
Ian mengimbau agar pemerintah yang dalam hal ini Kominfo memastikan sosialisasi berjalan lancar, begitu juga mengecek ketersediaan alat pendukung siaran TV digital, hingga kesiapan penyelenggaraan siaran.
"Jika melewati waktu yg ditentukan, maka harus disiapkan aparat yg berwenang untuk melakukan tindakan terhadap semua siaran TV analog sebagai pemancar ilegal," pungkasnya.
(agt/afr)