Mesin CEIR Penuh, Kemenperin: Tidak Pengaruhi Jualan Ponsel
Hide Ads

Mesin CEIR Penuh, Kemenperin: Tidak Pengaruhi Jualan Ponsel

Agus Tri Haryanto - detikInet
Sabtu, 10 Okt 2020 18:44 WIB
Setelah ditandatangani 18 Oktober 2019 oleh tiga menteri, aturan IMEI akan berlaku 18 April 2020. Lantas bagaimana nasib ponsel black market atau BM?
Ilustrasi aturan IMEI suntik mati ponsel BM. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi keluhan vendor ponsel se-Indonesia yang mengaku tak bisa jualan perangkat barunya gegara kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) penuh.

Produsen smartphone yang beroperasi di Indonesia mengungkapkan mereka tidak bisa menjual produk terbarunya ke konsumen, karena barang tersebut belum terdaftar di CEIR yang saat ini kapasitasnya telah penuh.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier mengatakan, penuhnya kapasitas mesin CEIR sekarang tidak mempengaruhi penjualan ponsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Tidak mempengaruhi," ujar Taufik dengan tegas kepada detikINET, Sabtu (10/10/2020).

"Tidak ada hubungannya. Malah dengan (aturan) IMEI ini bisa berjualan lebih baik lagi. Ponsel dalam negeri bisa tumbuh lebih baik lagi," ungkap Dirjen ILMATE.

Untuk menyelesaikan persoalan penuhnya kapasitas mesin CEIR ini, disampaikan Taufik, pemerintah sedang membersihkan nomor IMEI dari perangkat Handphone Komputer genggam, dan Tablet (HKT) yang dinilai sudah tidak terpakai lagi. Pemerintah menyebutkan proses tersebut dengan cleansing.

Taufik menyebutkan bahwa vendor ponsel yang tidak bisa berjualan karena produk terbarunya belum terdaftar akibat penuhnya mesin CEIR, itu dinilai kekhawatiran yang berlebihan.

"Tidak sampai segitu, itu kekhawatiran berlebihan. Produsen dari produk ponsel yang dijual sekarang sedang koordinasi dengan tim CEIR (Kominfo dan Kemenperin) untuk menjamin agar ponselnya bisa dapat sinyal. Yang diberantas yang ilegal, kalau legal pasti aman," ungkap Taufik.

Diberitakan sebelumnya, sumber detikINET mengungkapkan kalau ada vendor ponsel terpaksa merumahkan karyawannya karena belum bisa berjualan produk baru. Bukan karena tidak ada produk, melainkan karena IMEI ponsel mereka belum terdaftar di CEIR. Ditakutkan, ketika dijual konsumen tidak mendapatkan sinyal.

detikINET coba menanyai permasalahan ini pada vendor ponsel lain yang dalam waktu dekat akan merilis perangkat barunya di Indonesia. Dihubungi via telpon, PR Manager Oppo Indonesia Aryo Meidianto mengatakan kekhawatiran yang sama.

Bahkan, Mito, vendor ponsel Indonesia, mengeluhkan sejumlah ponselnya yang sudah beredar di pasaran terblokir dan tak bisa mendapat layanan seluler.

"Ini sangat berdampak terhadap kelangsungan industri kami. Kami bisa terkena resesi lebih cepat jika system ini tidak cepat diperbaiki. Padahal ponsel kami resmi. Semestinya tidak terblokir," ungkap Hansen, CEO Mito Mobile.

Sebagai informasi, CEIR ini menjadi acuan untuk para operator seluler untuk suntik mati ponsel BM Cs dengan tidak bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi, meskipun perangkat tersebut sudah disematkan SIM card, yang tidak terdaftar di database IMEI nasional.

Sejauh ini, CEIR masih dipegang oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yang nantinya diserahkan ke pemerintah dan dikelola oleh Kemenperin.

"Sudah dan di-follow up Direktorat IET dan kami minta kerjasama vendor memberi data IMEI realisasi tersebut untuk menghindari penuhnya CEIR. Kominfo sangat akomodatif dan akan menambah kapasitas CEIR. Satu dua hari ini selesai tim Kominfo dan Kemenperin sedang upload data dimaksud," pungkas Taufik.



Simak Video "Video: Pemilik iPhone 16 Ini Bakal Kena Blokir IMEI"
[Gambas:Video 20detik]