"Sudah (bisa diakses lagi)," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto kepada detikINET, baru-baru ini.
Database IMEI Kemenperin memkai sistem identifikasi ponsel ilegal Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS), sistem open source pemberian Qualcomm. Adapun pemerintah menerjemahkan DIRBS ini jadi Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), meski pelabelan ini bisa saja berubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila kalian sudah menemukan nomor IMEI ponsel, bisa langsung kunjungi situs Kemenperin ini. Di sana akan tampak status ponsel kalian, apakah sudah terdaftar atau belum, tentunya itu diketahui setelah kalian memasukkan nomor IMEI-nya.
![]() |
Pemerintah berencana memerangi ponsel Black Market. Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Pembatasan layanan telekomunikasi bergerak seluler pada alat dan/atau perangkat telekomunikasi, bahkan mulai masuk dalam tahap konsultasi publik.
RPM ini nanti jadi acuan pemerintah menonaktifkan jaringan ponsel BM setelah koordinasi dengan operator. Bagaimana dengan masyarakat yang sudah terlanjur beli ponsel ilegal? Ismail selaku Dirjen SDPPI Kominfo memastikan regulasi IMEI dibuat dengan fokus masa mendatang. Artinya, setelah aturannya berlaku yang mungkin tak lama lagi.
"Seluruh ponsel yang sudah beredar, baik yang sudah digunakan maupun di toko-toko, itu tidak terpengaruh karena aturan ini berlakunya ke depan, bukan berlaku ke belakang," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya: Cara Mengetahui Nomor IMEI di Ponsel
Cara Mengetahui Nomor IMEI di Ponsel
Foto: Screenshot
|
Semua nomor IMEI akan didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Saat ini Kemenperin terus mengumpulkan semua data IMEI dari ponsel resmi.
Setidaknya ada tiga cara yang bisa dicoba untuk mengetahui nomor IMEI ponsel kalian, khususnya yang berbasis smartphone Android. Langkah-langkah berikut terbilang mudah, begini caranya:
1. Setting Ponsel
Pertama-tama buka menu setting di ponsel kalian. Setelah itu, pilih "About Phone". Nanti di sana akan tertera informasi IMEI smartphone yang kalian miliki.
2. Melalui *#06#
Untuk cara ini, kalian buka menu dial yang kemudian dilanjutkan dengan mengetik *#06#. Tak butuh waktu lama, bakal muncul nomor IMEI di layar ponsel.
3. Kardus Ponsel
Selain lewat dua cara di atas, kalian juga bisa menemukan 'akta kelahiran' ponsel alias nomor IMEI itu di kardus. Biasanya di sana akan tercantum IMEI beserta informasi lainnya.
Ada 1,7 Miliar Nomor IMEI
Foto: Julian Chokkattu/Digital Trends
|
Angka tersebut bisa saja bertambah, mengingat Kemenperin tinggal menunggu data data Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) dari operator telekomunikasi untuk mengidentifikasi ponsel ilegal saat konsumen mengaktivasi nomor kartu SIM. Seperti halnya IMEI, MSISDN merupakan nomor identitas SIM Card.
Janu mengatakan apabila dalam proses pengecekan IMEI di situs Kemenperin mengalami kesulitan, itu dikarenakan banyaknya orang yang berbondong-bondong melakukan pengecekan status ponsel mereka.
"Kalau tidak salah ada 1,7 miliar IMEI. Jadi, perlu waktu akses, cek, dan tampil," kata Janu.
Di saat yang bersamaan, Kemenperin tengah menunggu surat balasan dari Dirjen Pajak terkait kejelasan nasib ponsel Black Market (BM) yang terbukti melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.
Persiapan Operator Seluler
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
|
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan agar pemerintah yang tengah menggodok aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI), tidak membebani operator seluler dalam menonaktifkan ponsel ilegal di masyarakat.
Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah menuturkan agar aturan IMEI ini harus dilihat secara komprehensif sehingga tidak merugikan para penyelenggara telekomunikasi.
Baca juga: Ini Skenario Penerapan Aturan IMEI |
"Jangan sampai membebani industri secara berlebihan," ungkap dia ditemui di acara Selular Congress 2019 belum lama ini.
Ririek mengaku sudah ada pertemuan antara para operator seluler dengan pemerintah. Tetapi dalam kesempatan tersebut belum ditemukan titik temunya.
"Belum ada detailnya tapi poinnya adalah setiap operator siap mendukung aturan ini. (Aturan IMEI) perlu ada analisa komprehensif, termasuk melindungi kepentingan masyarakat. Ini yang harus dibicarakan," tutur mantan bos Telkomsel ini.
Perangi Ponsel BM
Foto: Unspslah
|
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto menuturkan baru-baru ada kasus penyelundupan ponsel ilegal di Palembang, di mana nilai transaksinya bisa ditaksir Rp 6 miliar.
"Itu sekitar 6.000 ponsel. Padahal, kira-kira satu tahun ada 10 juta unit ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia. Itu kira-kira ya, mungkin lebih, karena kita pelabuhannya banyak," ungkap Janu.
Terkait potensi kerugian negara karena ponsel BM itu pun diungkap oleh Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), meski dalam bentuk perkiraan.
APSI menyebutkan bahwa potensi hilangnya nilai pajak dari penjualan smartphone karena gara-gara ponsel BM ini di Tanah Air ini bisa mencapai Rp 2,8 triliun per tahunnya.
Angka di atas diketahui lewat perhitungan kisaran peredaran ponsel BM yang menyentuh 20% dari total pasar. Kemudian dikalikan dengan total pasar smartphone dalam setahun sebesar 45 juta unit yang hasilnya ada 9 juta unit ponsel BM.
Bila 9 juta unit ponsel BM tersebut harga rata-ratanya adalah Rp 2,5 juta, nilainya pun jadi sebesar Rp 22,5 triliun. Adapun pajak PPh dan PPn yang digabung menjadi 12,5% yang selanjutnya dikalikan dengan Rp 22,5 triliun menghasilkan angka Rp 2,8 triliun.
Peran Tiga Kementerian
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
|
Berikut tugas masing-masing kementerian berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail:
Kemenperin
1. Menyiapkan database dan SIBINA
2. Menyiapkan SOP Tata Kelola SIBINA:
- SOP Device Verification System
- SOP Device Registration System (Stok pedagang & handcarry - disiapkan bersama Kemendag)
- SOP Lost & Stolen (disiapkan bersama Kominfo)
Kominfo
1. Meminta operator menyediakan SOP layanan lost & stolen
2. Meminta operator mengirimkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI
3. Meminta operator menyiapkan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR
4. Meminta operator menyiapkan EIR
5. Meminta operator mengeksekusi daftar yang dihasilkan SIBINA
Kemendag
1. Membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA
2. Menyiapkan sistem penghubung untuk Device Registration System
- enam bulan pertama untuk stok pedagang
- selanjutnya selama masa operasional untuk pendaftaran handcarry dan layanan VIP.