Kominfo Bantah Anggapan Aturan IMEI 'Kejar Tayang'
Hide Ads

Kominfo Bantah Anggapan Aturan IMEI 'Kejar Tayang'

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 17 Jul 2019 15:00 WIB
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menepis anggapan aturan IMEI 'kejar tayang'. (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah jika ada anggapan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang sedang digodok pemerintah, terkesan "kejar tayang".

Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menjelaskan, pembahasan aturan IMEI telah dikumandangkan sejak beberapa tahun lalu. Acuan tersebut yang jadi alasan pemerintah kalau regulasi ini tidak "kejar tayang".

"Ini mohon diluruskan tidak tergesa-gesa, tapi ini semua harus kita mulai. Bahwa nanti peraturan tidak sempurna 100%, di perjalanan ada masukan lagi dari masyarakat yang harus kita revisi, ya revisi lagi," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Aturan IMEI ini rencananya akan menjadi senjata pamungkas dari pemerintah untuk menekan peredaran ponsel black market (BM) di Tanah Air.

Ismail sendiri tidak bisa mempersentasekan sudah sejauh mana aturan ini dirancang Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta pihak terkait, seperti operator seluler yang akan menonaktifkan jaringan seluler di ponsel ilegal ketika aturan berlaku.




Disebutkannya, untuk membuat aturan IMEI itu sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit. Tetapi yang menjadi fokus utama dalam penerapannya itu bergantung pada tujuh hal.

Tujuh hal yang dimaksud itu adalah kesiapan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina), database IMEI, pelaksana tes, sinkronisasi data operator seluler, sosialisasi, kesiapan SDM, dan SOP Kominfo, Kemenperin, Kemendag, dan operator seluler.

"Ini yang sedang kita lakukan. Kalau tergesa-gesa, nggak juga, karena kami sudah merencanakan ini sudah sejak lama. Dan ini juga sekalian memberikan pemahanan kepada masyarakat supaya mulai pilih-pilih, berhati-hati membeli HP, beli HP yang resmi itu juga yang membuat masyarakat tenang karena ada garansi resmi dan sebagainya," pungkasnya.





(agt/krs)