Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) masih menutup akses terhadap Epic Games. Akibatnya, salah satu developer lokal, Gamecom Team, mengalami kesulitan dalam mengembangkan game baru mereka, yakni Troublemaker.
"Kalau untuk sekarang kita sebagai game developer terganggu di pemblokiran Epic Games. Dengan adanya pemblokiran Epic Games, programmer kesulitan mengakses Unreal Engine guna untuk mengembangkan gamenya," ujar Josevina Gaby, Community Manager Gamecom Team, kepada detikINET, Senin (8/8/2022).
Jose mengungkapkan, bahwa untuk pengerjaan Troublemaker fokus menggunakan Unreal Engine, dan aplikasi ini diakses melalui Epic Games. Berbeda dengan dua judul sebelumnya yang pernah mereka garap, yakni Babol the Walking Box dan A Day Without Me, di mana memanfaatkan kecanggihan Unity.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, akibat pemblokiran Kominfo, kami sebagai developer menjadi lebih waswas nih, karena masih banyak aplikasi/website yang perlu digunakan oleh game developer, belum terdaftar di PSE dan terancam pemblokiran," ungkap Josevina.
Dirinya pun memberikan contoh, seperti Adobe, Unity, dan aplikasi lainnya yang menjadi alat bantu untuk pengembangan suatu game. Jose juga menjelaskan, untuk menggunakan Unreal Engine, harus memakai Epic Games Launcher, di mana itu sudah terinstall di PC atau laptop.
Nah, untuk mengakali ditutupnya akses Epic Games, timnya pun berupaya melakukan beberapa hal, seperti memberdayakan Virtual Private Network (VPN). Lalu, menggunakan jaringan internet dari provider yang tidak diblokir Kominfo aksesnya.
"Tergantung provider, di tim kami ada yang bisa (nah dia memakai internet provider yang jarang digunakan jadi tidak terdeteksi). Ada yang tidak bisa akses (umumnya internet2 provider yang sudah besar di publik), karena masih diblokir Kominfo jadi terpaksa pakai VPN," kata Josevina.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Epic Games masuk ke dalam 100 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), dengan trafik tertinggi di Indonesia. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, mereka belum juga mendaftarkan diri.
Oleh sebab itu, Kominfo terpaksa melakukan pemblokiran terhadap raksasa video game ini. Bagi yang belum tahu, Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
(hps/afr)