Pengembangan kekayaan intelektual (IP) Indonesia memasuki arena baru seiring semakin besarnya aktivitas ekonomi kreatif di ruang digital. Bukan hanya soal menghasilkan karya, pelaku ekonomi kreatif juga perlu memastikan karya, merek, dan produk mereka memiliki identitas digital yang kuat.
Peluang tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dengan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ketua Pandi Isnawan mengatakan pertumbuhan ekonomi kreatif perlu diikuti penguatan identitas IP Indonesia di internet. Menurutnya, nama domain tidak lagi sekadar alamat sebuah situs, tetapi dapat menjadi bagian dari identitas digital sebuah karya, merek, produk kreatif, hingga kekayaan budaya.
"IP Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Ketika IP tersebut berkembang ke ruang digital, identitas digital menjadi salah satu aspek penting agar karya maupun produk kreatif Indonesia semakin mudah dikenal, dikembangkan, dan menjangkau pasar yang lebih luas," ujar Isnawan dikutip Sabtu (26/9/2026).
Pandi dan Kemenekraf melihat ruang kolaborasi tersebut dapat mencakup penguatan infrastruktur dan identitas digital, literasi tata kelola internet, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengembangan dan komersialisasi IP Indonesia.
Teuku Riefky berharap Pandi dapat mengambil peran dalam implementasi 8 Asta Ekraf, yang menjadi kerangka pengembangan ekonomi kreatif pemerintah. Delapan agenda tersebut meliputi Ekraf Data, Ekraf Bijak, Talenta Ekraf, Infra Ekraf, Sinergi Ekraf, Pasar Ekraf, Dana Ekraf, dan Ekraf Kaya.
Menurutnya, salah satu ruang kolaborasi yang terbuka adalah Sinergi Ekraf. Program ini dirancang untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi kreatif, mulai dari pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, media, hingga lembaga keuangan.
"Dari Asta Ekraf, kami memiliki Program Sinergi Ekraf yang mana bisa melakukan matchmaking antara berbagai stakeholder dalam ekosistem ekonomi kreatif secara heksaheliks, baik dari pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, media, dan lembaga keuangan," kata Teuku Riefky.
Dia menilai posisi Pandi di bidang teknologi dan identitas digital dapat disinergikan dengan ratusan mitra strategis Kementerian Ekonomi Kreatif.
Kolaborasi tersebut berpotensi mempertemukan kebutuhan pelaku IP dengan infrastruktur dan ekosistem digital, sehingga karya kreatif tidak berhenti sebagai produk budaya, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi yang memiliki jangkauan pasar lebih luas.
Salah satu inisiatif yang diperkenalkan Pandi dalam pertemuan tersebut adalah digitalisasi aksara Nusantara dan pengembangannya agar dapat digunakan dalam sistem nama domain.
Langkah ini membuka peluang bagi aksara daerah untuk memiliki peran lebih jauh di ruang digital. Aksara Nusantara tidak hanya diposisikan sebagai bagian dari pelestarian budaya, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai aset kreatif dan bagian dari kekayaan intelektual Indonesia.
Pembahasan juga mencakup perkembangan tata kelola nama domain global, termasuk peluang new generic Top-Level Domain (new gTLD). Peluang tersebut menjadi relevan bagi Indonesia karena dapat membuka ruang bagi identitas digital yang lebih beragam dan merepresentasikan kepentingan komunitas, industri, maupun sektor tertentu dalam ekosistem internet global.
Indonesia juga akan menjadi tuan rumah ICANN87 di Bali pada Oktober 2026. Agenda tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan Indonesia dalam tata kelola internet global.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih konkret antara Pandi dan Kementerian Ekonomi Kreatif, khususnya dalam mempertemukan kekayaan intelektual, teknologi, budaya, dan identitas digital.
Simak Video "Video: Lahirnya Aksara Nusantara"
(agt/agt)