Mahkamah Konstitusi Kolombia menyatakan bahwa Meta, perusahaan induk Instagram, melanggar hak kebebasan berekspresi seorang aktris porno setelah akunnya diblokir.
Keputusan ini muncul dalam sengketa antara Esperanza Gomez Silva dengan Meta terkait pemblokiran akun Instagram-nya karena dianggap melanggar aturan konten seksual, demikian dikutip detikINET dari AFP, Minggu (14/9/2025).
Esperanza Gomez, seorang aktris dan model dewasa, mengajukan tuntutan hukum terhadap Instagram karena akunnya yang punya 5 juta pengikut itu diblokir. Meta berdalih langkah tersebut dilakukan karena akun tersebut diduga menawarkan layanan seksual atau konten dewasa yang melanggar kebijakan platform.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Gomez menegaskan bahwa konten yang ia unggah berupa promosi produk atau konten dewasa tidak seharusnya disamakan dengan promosi layanan seksual.
Gugatan tersebut diajukan melalui mekanisme tutela di Kolombia, yang memungkinkan individu mengajukan perkara cepat terkait hak-hak konstitusional. Setelah meninjau kasus ini, Mahkamah Konstitusional menyatakan Meta bertindak berlebihan dan tidak seimbang dengan memblokir akun Gomez.
Pengadilan menekankan bahwa platform digital memang berhak mengatur konten, namun kebijakan tersebut harus diterapkan secara proporsional dan jelas, bukan semata berdasarkan norma budaya atau tafsir subjektif.
Keputusan ini dipandang sebagai kemenangan penting bagi advokasi hak digital dan kebebasan berekspresi di era media sosial. Publik di Kolombia merespons positif, sementara pegiat kebebasan berbicara menilai kasus ini bisa menjadi preseden global untuk memperjelas batasan kebijakan pemblokiran konten di platform seperti Instagram.
Meta sendiri kini menghadapi tekanan untuk memperjelas panduan dan menerapkan standar yang lebih transparan dalam menentukan konten yang melanggar aturan.
(asj/fay)