Pengamat media sosial (medsos) Hariqo Wibawa Satria mengungkapkan pada dasarnya masyarakat harus mengikuti aturan agar tidak mendokumentasikan proses pemakaman Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Diketahui Eril disemayamkan di Gedung Pakuan, Bandung pada Minggu (12/6) yang kemudian dimakamkan tadi pagi, Senin (13/6/2022) di areal pemakaman keluarga, Yayasan Islamic Centre Baiturridwan, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak keluarga sebelumnya juga telah mengimbau kepada masyarakat yang bertakziah dan ziarah agar tidak melakukan dokumentasinya.
"Kami mohon simpati dan empatinya," tulis Ridwan Kamil.
Namun masih saja ada sejumlah masyarakat yang mengabadikan hal tersebut melalui kamera ponsel atau smartphone-nya.
"Maka yang masih mendokumentasikan bisa dikategorikan kurang berempati dan bersimpati. Namun sejauh mana netizen tahu ada pengumuman seperti itu di Instagram-nya, karena baru kemarin diumumkan," ujar Hariqo.
Lebih lanjut, Hariqo bila ada netizen yang sudah mengetahui imbauan dari Ridwan Kamil, sudah sepatuhnya mengikuti aturan tersebut.
"Yang pertama tentu mengikuti permintaan tuan rumah," ucanya.
Di sisi lain, Hariqo melihat bahwa imbauan Ridwan Kamil tersebut agar warga tidak dokumentasikan proses takziah dan ziarah Eril, baru pertama kali disampaikan secara lugas ke publik
"Kurang berempati ini bisa dari sisi tuan rumah. Namun masyarakat kita tidak akan menganggap demikian, karena memposting video, foto, ucapan duka hal lazim. Yang nggak berempati kalau konten duka disisipkan pesan untuk mendukung kepentingan lain," sambungnya.
(agt/agt)