Pemerintah telah melarang seluruh simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh wilayah Indonesia. Pelarangan itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) kementerian di bawah Kemenko Polhukam.
Menilik dunia media sosial, FPI dan Habib Rizieq sudah cukup sering dicekal. Berikut sekilas rangkumannnya dihimpun detikINET, Rabu (30/12/2020):
Akun FPI Di-suspend Twitter
Berita FPI dicekal Twitter beberapa kali muncul. Pada awal 2017, Twitter resmi milik DPP FPI dan Habib Rizieq di-suspend. "Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter," begitu penjelasan Twitter.
Waktu berlalu, akun Twitter FPI muncul kembali. Namun kemudian pada November silam, kembali dicekal oleh Twitter. Awalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) menuding jika Twitter telah menghapus logo mereka di akun @DPPFPI_ID dan kemudian akun tersebut secara resmi ditangguhkan (suspend) oleh Twitter sehingga tidak dapat diakses.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengakui akun Twitter FPI sudah berulang kali kena suspend dan diretas Hal ini menurutnya lumrah saja. "Biasa kita adminnya sering di-suspend, ya menurut saya karena banyak yang tidak suka amar maruf nahi munkar FPI dan wajarlah," ujar Aziz, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Aziz pun menyebut bahwa pada saat ini tim media sosial FPI sedang mengurus akun yang telah ditangguhkan oleh Twitter tersebut. Harapannya adalah akun tersebut bisa normal dan bisa digunakan kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Nanti juga beres lagi, udah biasa dan sering kok (ditangguhkan)," tambah Aziz. Namun sampai saat ini, tampaknya akun FPI belum ada kembali.
YouTube Front TV Milik FPI Hilang
Sejak Rabu (16/12/2020), Channel Front TV milik Front Pembela Islam (FPI) hilang dari YouTube. Pemerintah dituding sebagai biang keroknya.
"Sahabat muslim Front TV, dengan ini kami menginformasikan bahwa channel YouTube Front TV mulai Rabu, 16 Desember 2020 tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube," tulis pihak manajemen Front TV dalam keterangan resminya.
Kendati tidak bisa diakses di Indonesia, Front TV memastikan channelnya masih bisa disaksikan. Hanya saja penonton harus menggunakan VPN. Channel ini makin dikenal lantaran menyiarkan live streaming kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, mulai dari turun pesawat hingga tiba ke Petamburan.
Dituding sebagai biang kerok hilangnya channel Front TV, pemerintah membantah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan YouTube punya aturan khusus.
"Ekosistem digital termasuk platform digital seperti YouTube melaksanakan bisnisnya dengan memperhatikan dan menerapkan code of conduct internal perusahaan masing-masing dengan sebaik baiknya," ujar Menkominfo kepada detikINET mengenai tudingan FPI.
Baca juga: Balada Hilangnya YouTube Front TV Milik FPI |
Halaman selanjutnya: postingan hilang di Instagram dan Facebook...