Lagi heboh akun Twitter FPI Disuspend. Akun tersebut adalah milik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) @DPPFPI_ID. Apa saja yang menyebabkan akun Twitter disuspend?
Terlepas masalah tersebut, berdasarkan Twitter Rules yang dipantau detikINET dari situs resmi Twitter, Jumat (20/11/2020) ada beberapa hal yang bisa menjadi sebab akun Twitter disuspend. Antara lain:
1. Keamanan
- Kekerasan
Pengguna tidak boleh mengancam kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang. Twitter juga melarang orang yang menyukai kekerasan. - Terorisme / ekstremisme kekerasan
Tidak diperbolehkan mengancam atau mempromosikan terorisme atau ekstremisme kekerasan - Eksploitasi seksual anak
"Kami sama sekali tidak menoleransi eksploitasi seksual anak di Twitter," tegas Twitter. - Penganiayaan / pelecehan
Pengguna tidak boleh terlibat dalam pelecehan yang ditargetkan terhadap seseorang, atau menghasut orang lain untuk melakukannya. Ini termasuk juga harapan buruk untuk seseorang supaya mengalami cedera fisik.Baca juga: Twitter Suspend Akun FPI - Perilaku kebencian
Pengguna tidak boleh mempromosikan kekerasan terhadap, mengancam, atau melecehkan orang lain atas dasar ras, etnis, asal kebangsaan, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, afiliasi agama, usia, kecacatan, atau penyakit serius. - Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri
"Anda tidak boleh mendorong atau mendorong bunuh diri atau melukai diri sendiri," tulis Twitter Rules. - Media sensitif, termasuk kekerasan dan konten dewasa
Tidak boleh memposting media yang mengandung darah atau berbagi konten kekerasan atau dewasa dalam video langsung atau di gambar profil atau header. Media yang menggambarkan kekerasan dan / atau penyerangan seksual juga tidak diizinkan. - Barang atau layanan ilegal atau teregulasi tertentu
Dilarang menggunakan layanan Twitter untuk tujuan yang melanggar hukum atau mendukung aktivitas ilegal. Ini termasuk menjual, membeli, atau memfasilitasi transaksi barang atau jasa ilegal, serta jenis barang atau jasa yang diatur.
Selanjutnya: privasi dan keaslian...
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT