Dikutip detikINET dari South China Morning Post, investigasi di Hong Kong menunjukkan ada ratusan anak dengan umur mulai 9 tahun mengekspos identitasnya di platform populer tersebut, mungkin tanpa menyadarinya.
Proteksi user Tik Tok dianggap lemah dibanding rival jejaring sosial seperti Facebook dan Instagram. "Saya pikir mereka kurang dalam melindungi privasi dan keamanan user anak-anak dibanding platform mainstream lain," kata Eric Fan Kin man dari Hong Kong Information Technology Federation.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Alasan Menteri Rudiantara Blokir Tik Tok |
Saksikan juga video 'Setop Bikin Video Bodoh dengan Tik Tok':
Tik Tok dibuat oleh perusahaan Toutiao yang bernaung di induk perusahaan Bytedance. Bytedance juga memiliki aplikasi lain bernama Musical.ly yang di Amerika Serikat dan Australia juga menimbulkan kontroversi. Aplikasi video ini dianggap gagal melindungi anak dari bullying.
Menurut aturan di Tik Tok sendiri, aplikasi ini tak diperbolehkan untuk anak di usia 16 tahun dan pengelola bisa menghapus akun jika diperlukan. Namun dalam penelusuarn South China Morning Post, informasi pribadi ratusan anak telah terekspos di platform ini.
Demikian juga video bertema negatif, misalnya yang bernuansa mesum atau membahayakan diri sendiri beredar di sana. Aplikasi ini hanya memiliki dua setting ketika akan melakukan posting, video benar-benar privat yang hanya bisa dilihat sendiri atau terbuka sepenuhnya untuk publik.
Anggota DPR Hong Kong Fernando Cheung Chiu-hung berencana melapor ke aparat setempat untuk mengawasi Tik Tok. "Ini berbahaya buat anak-anak memposting di Tik Tok dan mengekspos informasi pribadi mereka jika tidak bisa mengontrol setting privasi," tandasnya belum lama ini.
Tik Tok pun disarankan lebih ketat menyaring user berdasarkan usia. Juga mengimplementasikan teknologi pengenalan wajah untuk melakukannya.
Simak juga 'Pengumuman! Tik-Tok Resmi Diblokir Kominfo':