Alasannya, perusahaan teknologi itu belum meraup untung sampai saat ini. Menurut Communication Lead Uber Asia Selatan, Karun Arya, ongkos yang dibayarkan oleh para pengguna Uber sekarang ini 100% diberikan kepada sopir.
"Pajak itu kan diambilnya dari laba. Selama ini kami belum mengambil laba karena 100% pemasukan itu untuk sopir," katanya saat berkunjung ke kantor detikcom, Selasa (8/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kami terapkan skema 20-80. Itu 20% untuk kami, dan 80% untuk sopir," ujarnya.
Ia juga menampik kabar selama ini Uber dianggap membawa uang ke luar negeri, atau ke kantor pusatnya. Menurutnya, dengan komisi 100% yang didapat sopir Uber, semua uang itu tetap bergerak di dalam Indonesia.
"Kalau nanti kami sudah dapat komisi 20%, itu kan bayar pajak juga. Jadi tidak benar itu uangnya dibawa ke luar negeri," ujarnya.
Lalu kapan Uber akan menetapkan bagi hasil 20-80% ini?
"Kami tidak bisa bilang kapan pastinya, misalnya Januari atau Februari, tapi kami bisa bilang akan diusahakan secepatnya," katanya.
(jsn/ash)