'Institusi Pemerintah Belum Aware Open Source'
Hide Ads

'Institusi Pemerintah Belum Aware Open Source'

- detikInet
Kamis, 24 Mei 2012 12:25 WIB
(Ist)
Depok - Gaung Indonesia Go Open Source (IGOS), gerakan meningkatkan penggunaan dan pengembangan perangkat lunak sumber terbuka yang dideklarasikan 30 Juni 2004 sepertinya sudah melempem.

Apakah dukungan pemerintah mendorong perkembangan open source di Indonesia sudah mengendur? Padahal dulu, IGOS menggembar-gemborkan agar institusi pemerintah hijrah ke open source seluruhnya.

"Sejujurnya, saya melihat kepada pemerintah itu fair. Tidak melihat yang jeleknya saja, atau bagusnya saja. Di lingkungan pemerintah itu dukungannya sudah cukup bagus," kata penggiat open source I Made Wiryana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain IGOS, menurutnya dukungan pemerintah terlihat dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2001 yang sudah mulai mendukung pemanfaatan open source. Surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) tahun 2009 pun akan mewajibkan semua badan pemerintah menggunakan software legal, dan apabila dananya tidak cukup harus menggunakan open source.

Dijadikannya Open Document Format (ODF) sebagai standar nasional Indonesia juga menurutnya adalah pertanda iktikad baik pemerintah dan memperlihatkan dukungan ke arah sana.

"Tapi memang, namanya badan pemerintah itu tidak bisa cepat. Kominfo sudah bagus mengeluarkan surat edaran, demikian juga Menpan. Namun ada Kementerian lain yang tutup mata kalau formatnya propietary. Kan begitu kadang-kadang," kata Made.

Berbaik sangka, Made berpendapat hal ini bukan dikarenakan mereka tidak punya iktikad baik, melainkan tidak aware atau menyadari bahwa memilih format yang tidak terbuka akan menjadi masalah di kemudian hari, terutama dari segi biaya.

"Jaman dulu memang ramai IGOS itu. Tapi yang terjadi di antar badan negara itu sebenarnya malah tidak begitu, karena masih baru diperkenalkan. Sekarang, gaungnya tidak seperti dulu tapi sebetulnya aksinya lebih banyak," jelasnya.


(rns/ash)
Berita Terkait