Pelaku bernama Allan P. Clark, telah menjalani proses pengadilan di distrik Wilmington, Amerika Serikat. Ia terbukti bersalah menyalahgunakan ponsel untuk merekam adegan yang tidak senonoh anak di bawah umur.
Pada awalnya, niat jahat tersangka berjalan mulus. Pada periode sekitar 3 bulan, ia berhasil merekam korban sembilan kali tanpa ketahuan, dengan menyembunyikan ponsel rapat-rapat di kamar mandi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sendiri mengaku selalu dihantui oleh peristiwa ini. Kala mandi, dia selalu cemas ada kamera yang sedang merekamnya. Tak hanya itu, dia juga kerap dibayangi mimpi buruk saat sedang tidur.
"Saya tidak ingin ada gadis kecil lain yang harus mengalami hal seperti ini," ucap korban saat proses pengadilan berlangsung, yang detikINET kutip dari DelawareOnline, Senin (22/11/2010).
Tersangka Clark sempat membela diri, bahwa dia sama sekali tak memiliki niat secara seksual dan kelakuannya hanya untuk iseng belaka. Meski demikian, alasan tersangka dianggap mengada-ada dan hakim tetap menjatuhi hukuman berat. (fyk/ash)