Asus Senang Kominfo Pangkas Birokrasi Sertifikasi
Hide Ads

Asus Senang Kominfo Pangkas Birokrasi Sertifikasi

Rachmatunnisa - detikInet
Rabu, 18 Apr 2018 16:35 WIB
Suasana pabrik ponsel Asus di Batam. Foto: Rachmatunnisa/detikINET
Batam - Percepatan sertifikasi yang diupayakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diharapkan membuat setiap ponsel teranyar bisa segera tersedia bagi konsumen Indonesia. Asus pun ikut menantikan implementasi percepatan ini.

"Kalau itu diimplementasikan akan lebih memudahkan. Karena dari kita sendiri di pusat ada testing internal. Dari sisi manufaktur lokal kita juga ada testing. Kalau misalnya gak perlu dari pemerintah melakukan testing yang sama, itu akan jauh lebih cepat prosesnya," ujar Head of Public Relations Asus Indonesia Muhammad Firman, usai kunjungan ke pabrik ponsel Asus di Batam, Kepulauan Riau.

Dikatakan Firman, pihaknya sampai saat ini masih melakukan cara yang umum dilakukan kebanyakan vendor ponsel dalam rangkaian proses sertifikasi, yakni harus mengirimkan sampel unit terlebih dahulu sebelum memulai produksi di pabrik lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dari mulai kita kirim unitnya ke surveyor itu, sampai selesai sertifikat Postel dan lain sebagainya butuh waktu sekitar dua bulan. Itu kalau gak ada masalah," kata Firman.

Jika di tengah proses sertifikasi tersebut ditemukan ada masalah, antara lain hardware perangkat yang tidak kompatibel dengan jaringan 4G di Indonesia, kesalahan dokumentasi spesifikasi yang berbeda dan lainnya, maka pihak vendor ponsel harus mengirim ulang barangnya dan mengikuti proses dari awal lagi.

Asus Nantikan Percepatan Sertifikasi Foto: Rachmatunnisa/detikINET


"Kita sih nunggu keputusan pemerintah mau implemetasikan itu. Mau memanfaatkan R&D kita yang ada di pusat atau yang di local manufacturing kita, atau mereka masih mau tetap testing juga dari pihak pemerintah," kata Firman.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi kemudahan kepada vendor global yang ingin memasarkan smartphone mereka di Tanah Air. Kebijakan tersebut ditujukan agar suatu produk dari merek ternama dapat langsung dipasarkan, tidak tertahan karena belum mendapatkan sertifikasi dari regulator.


Kominfo menyebutkan, cara ini akan membuat perusahaan manufaktur smartphone dalam negeri semakin cepat menghadirkan produk terbarunya ke masyarakat, begitu juga produk-produk yang didatangkan dari luar negeri yang telah memenuhi aturan TDKN.

Hal itu merupakan komitmen yang dijalankan oleh Menteri Rudiantara dengan menghadirkan proses sertifikasi lebih cepat melalui acuan test report yang dilakukan di laboratorium pengujian masing-masing atau oleh laboratorium yang terakreditasi. (rns/rou)