TikTok Kebingungan Dicueki Donald Trump
Hide Ads

TikTok Kebingungan Dicueki Donald Trump

Virgina Maulita Putri - detikInet
Kamis, 12 Nov 2020 17:12 WIB
BERLIN, GERMANY - SEPTEMBER 21: A young man holding a smartphone casts a shadow as he walks past an advertisement for social media company TikTok on September 21, 2020 in Berlin, Germany. U.S. President Donald Trump has given preliminary approval for Oracle, Walmart and other investors to take over TikTok and create a new U.S.-based company called TikTok Global. (Photo by Sean Gallup/Getty Images)
TikTok Kebingungan Dicuekin Donald Trump (Foto: Getty Images/Sean Gallup)
Jakarta -

TikTok mengaku masa depannya di Amerika Serikat menjadi tidak pasti setelah dicueki Donald Trump. Mereka pun meminta pengadilan federal untuk mengintervensi.

Seperti diketahui pada bulan Agustus lalu Trump menandatangani perintah eksekutif yang akan melarang TikTok jika tidak menjual bisnisnya di AS sebelum 12 November 2020.

Perintah ini memaksa ByteDance untuk mencari induk baru bagi TikTok sebelum menjatuhkan pilihan kepada Oracle dan Walmart yang masing-masing akan memegang saham di perusahaan baru tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TikTok mengatakan mereka telah berupaya sejak bulan Agustus untuk menuruti perintah tersebut. Tapi dalam dua bulan terakhir mereka mengaku tidak mendengar apa-apa dari pemerintah AS.

"TikTok secara aktif terlibat dengan CFIUS (Committee on Foreign Investment in the United States) dengan itikad baik untuk mengatasi masalah keamanan nasionalnya, bahkan ketika kami tidak setuju dengan penilaiannya," kata Tiktok dalam keterangan resminya, seperti dikutip detikINET dari BBC, Kamis (12/11/2020).

ADVERTISEMENT

"Dalam hampir dua bulan sejak presiden memberikan persetujuan awal atas proposal kami untuk menjawab kekhawatiran tersebut, kami menawarkan solusi merinci untuk menyelesaikan perjanjian itu tapi tidak menerima feedback substantif tentang privasi data dan kerangka keamanan kami yang ekstensif," sambungnya.

TikTok menambahkan tanpa perpanjangan pada tenggat waktu 12 November mereka terpaksa melayangkan petisi kepada Pengadilan Banding AS untuk membela haknya dan 1.500 pegawainya di AS.

Layanan berbagi video pendek ini juga meminta pengadilan untuk meninjau kembali perintah eksekutif yang asli dan meminta perpanjangan 30 hari untuk berdiskusi.

Sebelumnya, pemerintahan Trump berencana mencekal TikTok dari toko aplikasi dan membatasi akses mereka terhadap layanan teknis yang vital jika perjanjiannya molor dari tenggat waktu pada tanggal 12 November. Tapi perintah tersebut tidak menjelaskan hukuman atau konsekuensi spesifik jika tenggat waktunya terlewat.

Kondisi politik di AS saat ini juga berbeda dibandingkan bulan Agustus lalu. Dengan Joe Biden memenangkan pilpres AS dan akan mengambil alih pada bulan Januari, TikTok pasti bertanya-tanya apakah ia akan memiliki pendekatan yang berbeda terhadap perusahaan China di AS.




(vmp/fay)