Berita Utama
-
Jumat, 17/05/2013 15:41 WIB BBM di iOS dan Android, Masih Pakai PIN Gak Ya?
-
Jumat, 17/05/2013 13:07 WIB 6 Ponsel Super Terbaru yang Mencuri Perhatian
-
Jumat, 17/05/2013 10:02 WIB Perjalanan Google Glass: dari Culun Hingga Futuristik
-
Kamis, 16/05/2013 15:23 WIB 7 Gebrakan Sang Raksasa di Google I/O
-
Kamis, 16/05/2013 13:28 WIB 10 Produsen Ponsel Terbesar Dunia
-
Kamis, 16/05/2013 12:32 WIB New Google Maps Makin Mantap
Hukuman Keras Tak Cuma Berlaku untuk Peretas Situs SBY
Selasa, 29/01/2013 14:50 WIB
(Ist/PCWorld)
Jakarta - Tanpa pandang bulu, ancaman penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar tak hanya berlaku bagi peretas situs presidensby.info, tapi bagi semua pelaku peretasan situs.
"Ini tidak karena situs Presiden, tetapi terhadap pelanggaran apapun yang serupa," demikian dikatakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo(Komunikasi dan Informatika), Gatot S Dewa Broto, menanggapi penangkapan peretas situs SBY.
Dikatakannya, pelaku bisa dikenakan pasal 35 UU ITE No. 11/2008 karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak memanipulasi, mengubah, merusak sebuah situs.
"Ancamannya diatur di pasal 51 ayat 1 maksimal penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar," kata Gatot kepada detikINET, Selasa (13/1/2013).
Dijelaskan Gatot, aparat kepolisian melalui unit cyber crime bisa langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun terkadang juga bekerjasama dengan unit ID SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure) Kominfo.
"ID-SIRTII tugasnya bantu ngelacak. Tetapi ada kalanya polisi bisa jalan sendiri juga krn SDM-nya sudah bagus," jelas Gatot.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan seorang hacker yang meretas situs www.presidensby.info. Situs Presiden SBY ini sempat diusili oleh pelaku dengan meninggalkan identitas sebagai Jember Hacker.
Berdasarkan pelacakan yang dilakukan ID-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS pelaku bukan dari Indonesia, melainkan dari Texas, Amerika Serikat. Meski terlacak dari Negeri Paman Sam, pelaku bisa saja orang Indonesia yang memalsukan IP-nya ke negara lain. Ini biasa dilakukan para peretas untuk mengaburkan jejak.
Hacker yang kemudian diketahui bernama Wildan, kini diamankan petugas Bareskrim Mabes Polri di sebuah warnet di Jember.
(rns/fyk)
"Ini tidak karena situs Presiden, tetapi terhadap pelanggaran apapun yang serupa," demikian dikatakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo(Komunikasi dan Informatika), Gatot S Dewa Broto, menanggapi penangkapan peretas situs SBY.
Dikatakannya, pelaku bisa dikenakan pasal 35 UU ITE No. 11/2008 karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak memanipulasi, mengubah, merusak sebuah situs.
"Ancamannya diatur di pasal 51 ayat 1 maksimal penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar," kata Gatot kepada detikINET, Selasa (13/1/2013).
Dijelaskan Gatot, aparat kepolisian melalui unit cyber crime bisa langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun terkadang juga bekerjasama dengan unit ID SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure) Kominfo.
"ID-SIRTII tugasnya bantu ngelacak. Tetapi ada kalanya polisi bisa jalan sendiri juga krn SDM-nya sudah bagus," jelas Gatot.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan seorang hacker yang meretas situs www.presidensby.info. Situs Presiden SBY ini sempat diusili oleh pelaku dengan meninggalkan identitas sebagai Jember Hacker.
Berdasarkan pelacakan yang dilakukan ID-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS pelaku bukan dari Indonesia, melainkan dari Texas, Amerika Serikat. Meski terlacak dari Negeri Paman Sam, pelaku bisa saja orang Indonesia yang memalsukan IP-nya ke negara lain. Ini biasa dilakukan para peretas untuk mengaburkan jejak.
Hacker yang kemudian diketahui bernama Wildan, kini diamankan petugas Bareskrim Mabes Polri di sebuah warnet di Jember.
(rns/fyk)
Baca Juga
Foto Video Terkait
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Bunuh Diri di Pabrik Foxconn Masih Berlanjut
0 share this. -
XS80, Kamera Action Terbaru dari Polaroid
0 share this. -
Acer Iconia W3 8 Inch Menampakkan Diri
0 share this. -
Cara Mengubah Resolusi Foto
0 share this. -
Photoshop Express Juga Hadir untuk Windows 8
0 share this.
Berita Terbaru
Index »
-
Kamis, 16/05/2013 14:02 WIB
Ramnit Bikin Rumit, Ini Ciri PC Anda Telah Terinfeksi
-
Rabu, 15/05/2013 09:28 WIB
Kemampuan 'Amfibi' Bikin Ramnit Panjang Umur
-
Senin, 13/05/2013 10:57 WIB
Waspada, Pengguna Facebook Jadi Incaran Virus Baru
-
Sabtu, 11/05/2013 12:27 WIB
Kemenhan Kejar Pembajak Website Dirjen Pothan, Motifnya Cuma Iseng
-
Kamis, 09/05/2013 16:41 WIB
Waspadai Aplikasi Pengintai di Facebook
-
Selasa, 07/05/2013 13:57 WIB
Kenali Jebakan Pencuri Akun Twitter
-
Senin, 06/05/2013 15:16 WIB
Awas! Jebakan Cyber Incar Fans Messi & Ronaldo
-
Kamis, 02/05/2013 12:32 WIB
Ini Negara Penghasil Pesan Sampah Terbesar di Dunia
- Minggu, 19/05/2013 16:15 WIB
Bunuh Diri di Pabrik Foxconn Masih Berlanjut
- Minggu, 19/05/2013 13:13 WIB
Acer Iconia W3 8 Inch Menampakkan Diri
- Minggu, 19/05/2013 14:00 WIB
XS80, Kamera Action Terbaru dari Polaroid
- Minggu, 19/05/2013 12:00 WIB
Klinik Fotografi
Cara Mengubah Resolusi Foto
- Minggu, 19/05/2013 10:05 WIB
Google Maps Bantu Korban Penculikan Bertemu Keluarganya
- Minggu, 19/05/2013 11:03 WIB
Photoshop Express Juga Hadir untuk Windows 8
- Sabtu, 18/05/2013 13:56 WIB
Bill Gates Kembali Jadi Orang Terkaya di Dunia
- Sabtu, 18/05/2013 12:01 WIB
BBM untuk iOS Tidak Akan Hadir di iPad
- Sabtu, 18/05/2013 16:09 WIB
LG dan Sharp Bakal Garap Layar iPad Mini 2
- Sabtu, 18/05/2013 09:50 WIB
Olympus Akhiri Lini Kamera Saku Murah
-
208 Komentar
-
91 Komentar
-
67 Komentar
-
60 Komentar
-
60 Komentar
-
53 Komentar
-
45 Komentar
-
44 Komentar
-
43 Komentar
-
42 Komentar
-
42 Komentar
-
38 Komentar
-
37 Komentar
-
35 Komentar
-
35 Komentar
Pro Kontra
Index »
Ponsel Rp 7 Jutaan Pantas Jadi Rebutan?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer
Must Read
close
-
Rabu, 15/05/2013 15:44 WIB WIB
Q5, BlackBerry 10 Manis Versi Ekonomis
-
Rabu, 15/05/2013 13:09 WIB WIB
Sensasi 'Sihir' Galaxy S4










