Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BKPM Tak Lagi 'Tolak' Menara Bersama

BKPM Tak Lagi 'Tolak' Menara Bersama


- detikInet

Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tak lagi 'menolak' Peraturan Menteri (Permen) No 2 Tahun 2008 tentang menara bersama dari Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelumnya diakui ada salah komunikasi soal tidak boleh adanya investor asing.

M. Lutfi, Ketua BKPM, mengakui sempat terjadi miskomunikasi antara kedua pihak. "Waktu itu saya sedang di luar kota jadi belum terlalu mengerti. Kami masih bingung konteks kepentingan nasionalnya apa dari Permen tersebut?" ujar Lutfi.

Ketika itu, ujar Lutfi, BKPM keberatan dengan adanya larangan investor asing masuk ke usaha menara bersama. Selaku lembaga yang mengatur masuknya investasi asing ke Indonesia, BKPM merasaΒ  Permen ini terkesan menutup pintu pada investor asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ini, ujar Lutfi, sudah jernih di kedua pihak mengenai Permen itu. Lutfi sepakat bahwa larangan itu terkait kepentingan nasional ingin menghadirkan pelaku ekonomi lokal di pasar menara Indonesia.

Sebagai bentuk dukungan pada Permen Menara Bersama, BKPM akan membuat pertemuan terkait itu. Senin (21/4/2008), BKPM akan mengundang pihak operator telekomunikasi, Perbankan serta pemerintah untuk membahas arsitektur menara bersama ini.

Pihak bank dalam hal ini akan diwakili oleh BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bukopin. Pertemuan dilakukan agar empat bank itu bisa ambil bagian dalam proses pendanaan perusahaan lokal. Selain itu, ujar Lutfi, akan dibahas juga prosedur cara kerjasamanya dengan pemerintah daerah.

Lutfi menegaskan tidak diperbolehkannya investor asing di menara bersama bukan berarti Indonesia tidak terbuka. "Ini mem-protect, bukan tidak transparan. Kami hanya ingin melindungi pengusaha lokal sekaligus ingin menyatakan pada dunia bahwa ini adalah kampung kita," ujar Lutfi.

Di sisi lain, Lutfi tidak takut penutupan ini akan membuat para investor asing kabur. "Pasti ada pro-kontra, tapi ini untuk kepentingan nasional," ia menandaskan.

Pengen curhat soal layanan telekomunikasi di Indonesia? detikINET Forum tempatnya! (wsh/wsh)





Hide Ads