Dari jumlah tersebut, transaksi elektronik telah mencapai 309,4 juta yang dilakukan sekitar 30,7 juta pemegang kartu perbankan. Kedua, tren penggunaan fasilitas e-banking pada transaksi perbankan nasional kini sudah mencapai separuhnya.
Infobanknews.com melansir bahwa mayoritas fasilitas yang digunakan adalah anjungan tunai mandiri (ATM). Menyusul berikutnya electronic data capture (EDC), mobile banking, internet banking, dan pusat layanan pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi yang paling menarik dari kesemuanya itu, sebagaimana dirilis Bank Indonesia, adalah fakta bahwa 63% dari transaksi di Indonesia pada 2006 lalu merupakan pembayaran dalam nominal kecil (micro payment).
Di sisi lain, pengguna telepon seluler (ponsel) di negeri ini terus tumbuh. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencatat hingga akhir tahun lalu pengguna seluler sudah mencapai sekitar 80 juta dan diproyeksikan terus meningkat dalam tahun-tahun mendatang.
Kita bisa memaknai angka ini sebagai bentuk transformasi masyarakat atas perangkat digital, di mana keterhubungan mereka kepada peranti telekomunikasi bergerak sudah sedemikian erat dan sulit dipisahkan.
Kini, masyarakat seolah kehilangan separuh jiwa saat keluar rumah tanpa membawa ponsel karena komunikasi menjadi mandeg sementara aktivitas profesi jadi sulit dilakukan dengan mobilitas tinggi.
Pada titik inilah bisa dipertemukan fakta mutakhir perbankan dengan data BRTI tadi, bahwa micro payment seluler sunguh sangat berpotensi untuk menjadi layanan pembayaran utama.
Pembayaran nominal kecil--di bawah Rp 120.000 bila mengacu standar Weidong Kou pada Payment Technologies for e-commerce--telah saatnya difungsikan kepada pengguna ponsel guna menghemat devisa.
Betapa tidak. Pemerintah setiap tahunnya harus mengeluarkan uang sedikitnya Rp8 triliun guna mencetak uang kartal yang semua bahan bakunya harus diimpor! Ini juga perlu diterapkan karena kebutuhan pasar sudah tergolong mature.
Survei SHARING VISION pada Agustus 2007 kepada 300 responden di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta menunjukkan bahwa 84% responden menginginkan micropayment dengan ponsel mereka.
Layanan yang ingin dibayar? Sederhana saja. Mulai dari membayar tol, taksi, tiket, parkir, belanja di supermarket, hingga transaksi pada vending machine cukup dengan mengirim SMS. Data ini sendiri sudah sejalan tren global.
Sekitar 42% masyarakat Filipina menggunakan layanan SMS dari operator Globe Telecom yakni G-Cash saat melakukan pembayaran mikro, sehingga rata-rata transaksinya mencapai US$100 juta dengan jumlah pelanggan 1,3 juta.
Demikian pula masyarakat Jerman yang menggunakan T-Mobile M-Platba, Inggris (Vodafone M-Pay), Jepang (I-mode Osaifu Ketai dan EZ Felica KDDI), Prancis (France Telecom CB Card), dan seterusnya.
Bagaimana Indonesia?
Langkah memasyarakatkan micropayment ponsel ini sudah dimulai oleh operator terbesar, Telkomsel, dengan meluncurkan T-Cash pada Februari lalu. Langkah ini patut dipuji karena mengeluarkan inovasi tentu tidak mudah.
Dengan lokasi pembayaran direncanakan bisa dilakukan di sepuluh lokasi utama (supermarket, pusat perbelanjaan, vending machine, pertokoan, rumah sakit, dll), maka layanan ini bisa menciptakan revolusi gaya hidup masyarakat Indonesia.
Adalah kemudian menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana langkah Telkomsel ini bisa semakin meluas dengan diikuti oleh operator telekomunikasi nirkabel lainnya. Hemat penulis, ada satu langkah utama yang harus dilakukan.
Yaitu kesiapan aspek teknis operator seluler dalam memenuhi regulasi, khususnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.7/2005 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (AMPK).
PBI AMPK mengisyaratkan aplikasi kartu seluler harus memberi keamanan pada masyarakat, mencegah tindak pencucian uang, mencegah gagal bayar, sekaligus tetap mengendalikan peredaran uang.
Karenanya, operator secara teknis harus jeli memilih standar teknologi pembayaran yang digunakan baik standar vertikal (ISO/IEC 14443, ISO/ISO 15693, ISO/IEC 105360) maupun standar horizontal (EMV 2000, GSM, Global Platform, dan Open Card).
Pemilihan atas standar akan sangat bergantung kesiapan infrastruktur, proyeksi arsitektur jaringan, potensi pasar, dan dukungan merchant terkait. Akan tetapi, standar itu yang terpenting punya kemampuan menghadapi titik rawan jaringan.
Berdasarkan pengamatan Sharing Vision, titik rawan pembayaran seluler ada pada transmisi sinyal antara ponsel ke base tranceiver station, arsitektur firewall, dan pada server pemrosesan sinyal.
Bila dilihat dari prosesnya, pemanfaatan titik rawan bisa dilakukan dengan tiga cara: langsung melalui perangkat telepon, pencurian data saat melewati proses over the air, dan manipulasi (fraud) transaksi.
Pada perangkat telepon, hacker terkini telah mampu membuat piranti lunak yang bisa menghentikan proses pengiriman dan penerimaan pesan. Alhasil, tanda tangan kustomer pun mampu ditiru sehingga seluruh isi tabungan terkuras.
Ada pula yang menggunakan metoda peniruan tanda tangan dengan cara menebak-nebak password. Untuk serangan via transmisi, pencurian data dilakukan saat data yang tidak dienkripsi melewati permukaan udara atau pada saat data didekripsi.
Ini juga akan mengakibatkan pencurian tandatangan kustomer. Karenanya, direkomendasikan agar desain otentifikasi dari perusahaan yang mengeluarkan kartu kepada kustomer harus dibuat sesederhana mungkin.
Bentuk lain serangan transmisi adalah penangkapan sinyal ponsel oleh server yang berbeda sehingga tandatangan kustomer bisa ditirukan yang membuat penolakan pemberian layanan oleh operator.
Masih banyak contoh lainnya.Yang jelas, apabila titik rawan ini tidak diantisipasi dengan baik, maka yang segera terjadi adalah pencurian identitas personal yang sangat merugikan masyarakat dan akhirnya mematikan inovasi seperti T-Cash ini.
Karenanya, di tengah tuntutan pasar dan regulasi yang sudah siap, operator harus memilih standar paling tepat dan membangun sistem keamanan manajemen informasi komprehensif jika ingin micropayment seluler segera memasyarakat. Semoga!
Β
Penulis merupakan Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB & Chairperson Lembaga Riset Telematika SHARING VISION Bandung. Bisa dihubungi melalui email: dmahayana@yahoo.com.
(rou/rou)