Reaksi Indosat-XL soal Wacana Larang Paket Internet Fixed Broadband 100 Mbps
Hide Ads

Reaksi Indosat-XL soal Wacana Larang Paket Internet Fixed Broadband 100 Mbps

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 29 Jan 2024 11:12 WIB
Ilustrasi Smartphone
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Rencana aturan pembatasan penjualan paket internet fixed broadband minimal 100 Mbps ditanggapi beragam oleh para pelaku industri. Wacana tersebut pertama kali dihembuskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kecepatan internet Indonesia di kancah internasional, yang terbilang masih lambat. Oleh karena itu, Budi meminta kepada penyedia layanan fixed broadband untuk jaringan tertutup tidak lagi menjual layanan di bawah 100 Mbps di masa mendatang.

"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps," ungkap Menkominfo dikutip dari pernyataan tertulisnya, Kamis (25/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

SVP-Head of Corporate Communications IOH, Steve Saerang mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintahan dalam meningkatkan daya saing digital Indonesia di tingkat global.

"Terkait internet fixed broadband, saat ini seluruh pelanggan layanan Indosat HiFi dan MNC Play powered by Indosat telah dilengkapi dengan perangkat CPE (Customer Premises Equipment) yang mampu menangani kecepatan internet 100 Mbps," ujar Steve kepada detikINET.

Disampaikan Steve, Indosat telah meluncurkan paket internet fixed broadband dengan berbagai pilihan kecepatan, di mana saat ini permintaan terhadap paket kecepatan 100 Mbps ke atas belum sebanyak permintaan paket dengan kecepatan lebih rendah.

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan internet serta melakukan kajian bisnis yg mendalam untuk meningkatkan kecepatan internet fixed broadband Indosat," ucapnya.

Menurut Steve, aturan pembatasan paket internet fixed broadband minimal 100 Mbps ini sejalan dengan tujuan besar Indosat untuk menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia dengan mengakselerasi transformasi digital bangsa.

Sementara itu, XL Axiata yang juga gencar menggenjot layanan fixed broadband mengatakan tengah mempelajari wacana pembatasan layanan internet fixed broadband minimal 100 Mbps.

"Kami masih mempelajari dan mendiskusikan dulu di internal mengenai rencana Kominfo tersebut," ucap Head of External Communication XL Axiata Henry Wijayanto.




(agt/rns)
Berita Terkait