Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pemenang Tender BWA Dijatah 15 MHz

Pemenang Tender BWA Dijatah 15 MHz


- detikInet

Jakarta - Pemerintah akan membatasi maksimal enam perusahaan di tiap wilayah sebagai penyelenggara jasa Internet pita lebar (broadband wireless access/BWA). Tender lisensi di rentang frekuensi 2,3 GHz itu akan ditenderkan paling lambat awal 2007."Masing-masing perusahaan pemenang tender di tiap wilayah nanti akan mendapat lebar pita sekitar 15 MHz," kata Menkominfo Sofyan Djalil usai kerjasama bisnis teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT) antara Korea Selatan dan Indonesia, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (4/12/2006).Dijelaskan, di rentang pita 2,3 GHz itu, spektrum frekuensi yang tersedia selebar 90 MHz. Sedangkan lisensi penyelenggaraan BWA sendiri, rencananya akan ditenderkan untuk layanan per regional atau wilayah, bukan dalam cakupan nasional. Paling cepat, menurut Sofyan, dalam waktu tiga bulan dari sekarang atau sekitar Februari-Maret, layanan BWA sudah dapat dinikmati masyarakat.Menurut menteri, dokumen tender itu sendiri sedang disiapkan, dan pada akhir pekan ini mekanisme dan persyaratan tender sudah akan diumumkan melalui situs Postel Depkominfo.Ia menambahkan, tender BWA untuk sementara baru akan digelar di rentang pita 2,3 GHz. Hal itu dikarenakan frekuensi lainnya seperti 2,5 GHz dan 3,5 GHz --yang rencananya juga akan ditenderkan-- masih dalam tahap pembenahan.Penyelenggaraan BWA, menurut Sofyan, diharapkan dapat meningkatkan teledensitas Internet di Tanah Air karena biaya Internet nantinya bisa jauh lebih murah.Korea BerminatMasih di kesempatan yang sama, Pemerintah Korea Selatan yang diwakili Menkominfo Jun-hyong Rho mempresentasikan teknologi WiBro (wireless broadband) untuk BWA yang digunakan di negaranya, yang berjalan di frekuensi 2,3 GHz.Rho sendiri ketika ditemui seusai acara, menyatakan ketertarikannya untuk mengikuti tender tersebut. "Secara fisik tender itu bagian dari bisnis, tapi kami belum bisa memberikan informasi apa-apa," ujarnya tanpa memberi keterangan lebih lanjut.Menanggapi ketertarikan Negeri Ginseng itu untuk ikut tender, Sofyan mengatakan semua pihak bisa menjadi peserta dan semua teknologinya akan diserahkan kepada operator penyelenggara."Saya pastikan, nantinya tidak akan ada monopoli karena teknologi itu sifatnya netral. Namun kami juga membatasi saham asing perusahaan pemenang tender maksimal 35 persen," tegas Menteri.Dalam komposisi penggunaan komponen perangkat BWA, ujar Sofyan, pemerintah berharap dapat menggunakan kandungan lokal sebanyak mungkin, minimal setara dengan penggunaan komponen lokal dalam penyelenggaraan layanan seluler generasi ketiga (3G).Terkait nilai tender frekuensi BWA itu, ia menegaskan, pemerintah tidak mengharapkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang terlalu banyak dari hasil tender itu."Uang nomor dua, yang penting masyarakat bisa mengakses Internet dengan cepat serta dengan harga yang murah. Itu saja tujuannya," tandas Sofyan demikian. (rou) (rou/rou)







Hide Ads