Pemerintah terus mencoba untuk mengoptimalkan layanan kesehatan. Salah satu langkah yang terus digencarkan oleh pemerintah dalam hal ini BPJS Kesehatan adalah transformasi kesehatan.
Maka tak ayal bila BPJS Kesehatan terus mendorong agar fasilitas kesehatan baik itu Puskesmas maupun faskes lainnya untuk terus mengimplementasikan digitalisasi agar layanan kesehatan dapat didapatkan masyarakat dengan mudah dan cepat.
Tetapi, meratakan digitalisasi layanan kesehatan di daerah bisa saja terkendala dengan infrastruktur jaringan internet yang harus menjadi 'kunci' dari sebuah digitalisasi layanan. Khususnya di daerah terpencil maupun terluar, internet mungkin menjadi salah satu hal yang sulit didapatkan.
Hal inilah yang dirasakan oleh salah satu Puskesmas yang berada di Desa Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara, Maluku Utara. Kepala Puskesmas Pitu, Julius Goru menuturkan pihaknya sempat kesulitan untuk melakukan laporan karena sulitnya akses internet.
"Memang kalau sebelum ada akses ini internet memang kami kesulitan, kesulitan informasi. Karena satu, kami harus punya (paket) data dulu baru bisa buka internet, buka aplikasi. Sering teman-teman mengeluh karena tidak ada paket data, jadi tidak bisa mau kirim laporan, gantian kendala dengan data. Atau tidak ada jaringan, kalau tidak ada data berarti tidak ada jaringan," imbuh Julius kepada detikcom beberapa waktu yang lalu.
Karena sulitnya akses internet tersebut, pihak puskesmas pun mulai mengeluh karena banyak hal yang terkendala mulai dari laporan yang terputus, hingga sulitnya mendapatkan informasi dari Kementerian Kesehatan.
Dari keluhan itulah, di tahun 2018 pemerintah melalui BAKTI Kominfo memberikan bantuan akses internet kepada Puskesmas Pitu agar segala layanan baik dari laporan kepada Kemenkes hingga layanan kepada masyarakat bisa dengan mudah diakses dan lebih cepat.
"Kami sangat terbantu untuk sistem pelaporannya. Itu sangat membantu. Kalau misalkan setelah ada online ini pelaporannya itu bisa semenit. Kalau sebelumnya itu memang lama paling 2-3 hari baru bisa kirim laporan," tutur Julius.
Karena pelaporan masalah penyakit bisa dikatakan sebagai hal penting, maka Puskesmas Pitu pun harus memiliki jaringan internet yang baik. Apabila tidak ada jaringan, maka pihak puskesmas harus menunggu beberapa hari sebelum Kemenkes mengetahuinya.
Adapun laporan yang dimaksud oleh Julius antara lain masalah-masalah penyakit menular atau kejadian luar biasa yang terjadi di wilayah kerja dari Puskesmas Pitu. Tak hanya itu, BAKTI AKSI juga membantu Puskesmas untuk membuat rujukan yang langsung terkoneksi ke pusat.
"Kemudian akses bakti aksi ini juga dia bisa membantu kami, karena rata-rata laporan kami kan dia input lewat aplikasi masing-masing, hampir sekitar 20 aplikasi itu tiap hari saya suka melaporkan ke terkoneksi, ke pusat langsung, untuk kementerian kesehatan. Wajib di input. Kalau tidak ada inputan maka kami akan langsung ditegur," ungkap Julius.
"Itu masalah-masalah penyakit menular itu, ketika dilaporkan langsung pusat, jam saat itu juga dari Kementerian Kesehatan tahu dan tindak lanjut juga seperti apa, dari Kementerian juga langsung tahu," sambungnya.
Selain laporan ke Kemenkes, internet juga mempermudah Puskesmas Pitu dalam membuat pelaporan rujukan pasien. Sebelum ada internet, pasien harus datang dan menunggu hingga esok harinya untuk mendapat rujukan.
Julius menuturkan rata-rata pasien yang datang ketika penyakitnya tak bisa ditangani puskesmas, maka pasien tersebut harus mendapatkan rujukan. Karena itu, sistem rujukan harus dengan cepat disampaikan agar pasien tersebut dapat mendapatkan pertolongan dengan cepat.
"Nanti rujukannya biar dari belakangan tinggal lewat sistem rujukan di aplikasi. Jadi walaupun pasien tidak membawa rujukan dia sudah berangkat nanti. Tinggal di koneksi dengan aplikasi rujukan yang sudah tersedia. Itu sangat membantu dalam pelayanan. Pasien tidak menunggu-nunggu lama di Puskesmas," kata Julius.
Puskesmas Pitu juga melayani pendaftaran dan juga konsultasi online setelah adanya internet dari BAKTI. Untuk pendaftaran secara online, pasien bisa mengaksesnya ke aplikasi Puskesmas Pitu Mantap yang dibuat oleh BPJS Kesehatan. Layanan ini baru dibuka pada tahun ini.
"Ada penegasan dari BPJS Kesehatan, harus wajib Puskesmas membuka pelayanan secara online, pelayanan pendaftaran, sehingga pasien itu tidak bisa nunggu-nunggu lama di Puskesmas dan itu 2023 baru ada tindak lanjut," ujarnya.
Untuk konsultasi online, Julius menuturkan hal tersebut juga sudah masuk ke dalam standar pelayanan BPJS Kesehatan, sehingga pihaknya menyediakan konsultasi online melalui aplikasi maupun WhatsApp dokter-dokter yang bertugas.
"Kalau dibuka disitu sudah ada semua dan itu diberikan ruang untuk konsultasi dokter online," ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui BAKTI Kominfo berusaha mengurangi kesenjangan digital di Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informasi (WPUTI). Dalam hal ini BAKTI memastikan masyarakat dan juga lembaga di wilayah terluar dan terpencil mendapatkan akses internet yang merata.
BAKTI AKSI di Puskesmas Pitu ini adalah program penyediaan sarana dan prasarana layanan internet di titik fasilitas publik yang terlaksana atas kolaborasi antara penyedia jasa telekomunikasi dan usulan dari K/L/D. BAKTI AKSI pun sudah terpasang di 2.505 lokasi fasilitas kesehatan.
detikcom bersama Bakti Kominfo mengadakan program Tapal Batas mengulas perkembangan ekonomi, wisata, infrastruktur, wisata, dan teknologi di wilayah 3T setelah adanya jaringan internet di beberapa wilayah terdepan Indonesia. Untuk mengetahui informasi dari program ini ikuti terus berita tentang Tapal Batas di tapalbatas.detik.com!
Simak Video "Melihat Tobelo - Poros Interkoneksi Jaringan Internet di Bumi Halmahera Utara"
(ega/ega)