ISP Tolak Usulan Lisensi Download Musik
- detikInet
Jakarta -
Para Internet Service Provider (ISP) dan beberapa perusahaan mobile menolak usulan lisensi download musik yang diajukan Association of Independent Music (AIM). Menurut mereka rencana tersebut tak patut didukung.Sebelumnya AIM telah mengusulkan agar undang-undang hak cipta (copyright) disusun ulang. AIM menilai solusi permasalahan file sharing dan hak cipta perlu dikaji dan diperjelas lagi.AIM juga meminta pemerintah, melalui Intellectual Property Advisory Committee (IPAC), agar mengusut pelanggan yang meng-upload musik melalui ISP tertentu karena bertindak sebagai perantara.Disampaikan ke IPAC pekan silam, AIM menyarankan agar IPAC membuat model file sharing legal dan memperkenalkan beberapa bentuk lisensi kolektif. Disinyalir, lisensi tersebut memungkinkan ISP meng-hostkan file sharing secara berbayar.Terkait usulan itu, beberapa ISP dan perusahaan mobile tampak marah. Menurut mereka, usulan tersebut justru akan membebankan layanan mereka dengan pajak tambahan.Brian Aherne, juru bicara Internet Service Providers Association (ISPA) menilai, rencana tersebut tak layak didukung. Aherne mengklaim pihaknya akan menentang habis-habisan rencana tersebut."Kami memang belum membicarakan hal ini. Tapi seharusnya AIM meminta opini terlebih dulu dari para ISP sebelum mengajukan usulan," keluhnya kepada Media Guardian, seperti dikutip detikINET dari vnunet, Senin (17/07/2006).Demikian halnya dengan industri mobile, yang mengklaim tak akan mendukung usulan tersebut.Di lain sisi, Chairman AIM Alison Wenham menilai perlu adanya hak-hak tambahan dan membuat kerjasama yang menguntungkan. Wenham mengklaim beberapa perusahaan teknologi perlu mempromosikan layanan musik legal mereka dimana pelanggan bisa men-download musik secara ilegal.Dengan tegas pihak ISPA menolak klaim tersebut. "ISP tak akan mengampuni aktifitas ilegal. Kami takkan mendukung penyalahgunaan hak cipta dan pencurian properti intelektual", tandas Aherne. (dwn)
(dewidya/)