Perjalanan 3G di Indonesia Menuju Masa Pensiunnya
Hide Ads

Perjalanan 3G di Indonesia Menuju Masa Pensiunnya

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 12 Jan 2022 06:15 WIB
Airport Terminal
Perjalanan 3G di Indonesia Menuju Masa Pensiunnya. Foto: Getty Images/Jackal Pan

Untuk menghemat penggunaan pita frekuensi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate melempar wacana penghapusan layanan 3G di Indonesia. Cara ini dilakukan guna fokus pembangunan akses 4G.

"Sinyal 4G ini jadi tulang punggung komunikasi nasional kita. Saya juga sudah minta kepada operator seluler untuk fade out 3G. Kenapa 3G yang di-fade out, bukan 2G? Karena memang beda penggunanya. Kalau 2G itu komunikasi suara, sedangkan 3G itu komunikasi data," ujar Johnny akhir Desember 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny mengatakan bahwa 3G menawarkan layanan internet, tetapi koneksinya lebih lambat dibandingkan dengan 4G. Fakta ini yang menjadi alasan agar operator seluler menghapus layanan 3G secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"3G ini komunikasi data yang lambat, pesaingnya itu 4G yang lebih cepat. Saya sudah minta (ke operator seluler) agar secara bertahap fade out 3G dan digantikan dengan 4G," kata Menkominfo.

Kementerian Kominfo lalu bergerak dengan mengkaji layanan 3G dimatikan. Ada dua pertimbangan pemerintah apabila layanan tersebut dimatikan di suatu daerah.

Menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal. Pertama, adalah kita memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita kemudian melakukan penghapusan 3G," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.

"Kedua, pertimbangan berikut, yaitu kepentingan masyarakat umum, jangan sampai dirugikan. Kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna layanan seluler," tuturnya.

Dedy mengatakan bahwa untuk sejauh ini belum diketahui waktu kapan penghapusan layanan 3G tersebut. Sebab, semua itu akan ditentukan berdasarkan hasil kajian dari tim internal Kominfo.

"Kita menunggu hasil kajian dari tim internal di Kominfo. Hasil kajian itulah yang akan menentukan kapan eksekusi kebijakan ini akan dilakukan," pungkas Dedy.

(agt/afr)