Bantuan kuota internet gratis tahap pertama telah disalurkan. Apabila kalian belum menerimanya, mungkin ini sebabnya.
Dalam penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memaparkan ada empat mekanisme, sebelum kuota gratis tersebut sampai ke tangan penerima manfaat.
Mekanisme yang dimaksud secara berurutan yaitu Pendataan, Verifikasi dan Validasi, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Pemutakhiran Nomor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa waktu kemarin sempat banyak pertanyaan datang ke kami terkait Verifikasi dan Validasi, dan SPTJM. Yang perlu kami highlight sekali lagi, Mas Menteri (Nadiem Makarim-red) juga sudah sampaikan, bahwa kunci untuk mendapatkan kuota data ini ada Verifikasi dan Validasi, dan SPTJM yang di-upload," ujar Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud M Hasan Chabibie dalam diskusi virtual yang digelar Kemendikbud.
Hasan menjelaskan mengapa mekanisme Verifikasi dan Validasi, dan SPTJM ini dinilai penting dalam penyaluran bantuan kuota internet gratis ini. Disampaikannya, kebenaran dari nomor-nomor ponsel penerima manfaat ini yang tahu pasti dari satuan pendidikan.
![]() |
"Kami tentu tidak bisa memastikan kebenaran dari nomor-nomor ponsel itu, tetapi dalam skala yang lebih kecil, bapak-ibu guru, kepala sekolah, operator seluler, tahu kalau nomor ini si A, kalau nomor ini si B, ini nomornya aktif atau tidak aktif. Yang paling tahu itu satuan pendidikan," tuturnya.
"Oleh karenanya, kami menyerahkan ke satuan pendidikan untuk cek dulu, apakah nomor ini benar atau tidak, terus aktif atau tidak. Terus kemudian nanti kita padankan dengan operator seluler, setelah dipastikan benar, silahkan dibuat SPTJM sebagai dasar kami untuk men-deliver nomor-nomor tersebut ke operator seluler supaya dimasukan kuota data internet," ucapnya menambahkan.
Bantuan kuota internet gratis ini mulai disalurkan pada 22 September kemarin yang nantinya akan berakhir pada 30 November 2020. Pemerintah melalui Kemendikbud berjanji ada empat bulan yang akan disubsidi kuotanya.
Besar kuota internet gratis untuk PAUD sebesar 20 GB per bulan, di mana bila dirinci 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Untuk pelajar dari jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kuota internet gratis 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara untuk kuota internet gratis bagi pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 42 GB per bulannya. Secara detail, 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Sedangkan, kuota internet gratis mahasiswa dan dosen sama-sama mendapatkan 50 GB per bulan yang mana rinciannya 5 GB untuk umum dan 45 GB kuota belajar.
Kuota internet pada bulan pertama dan kedua berlaku 30 hari sejak diterima oleh pemilik HP. Sedangkan, kuota bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 hari secara bersamaan mulai November 2020.
(agt/fay)