Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Digusur dari 3G
Telkom Ambil Sebagian Frekuensi Mobile-8
Digusur dari 3G

Telkom Ambil Sebagian Frekuensi Mobile-8


- detikInet

Jakarta - Telkom dan Mobile-8 akhirnya mencapai kesepakatan. Sebagian frekuensi Mobile-8 akan digunakan untuk Telkom Flexi. Kompensasinya?Tercapainya kesepakatan itu disampaikan Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika. "Pada hakekatnya di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Mobile-8 akan melepaskan sebagian frekuensinya kepada Telkom. Sehingga telkom akan mempunyai frekuensi di 800 Mhz," ujar Sofyan kepada wartawan di Gedung Depkominfo, Jakarta, Jumat (28/10/2005). Sebagai kompensasi, ujar Sofyan, Telkom akan menjalin kerjasama Mobile Virtual Network Operator (MVNO) dengan Mobile-8. Hal serupa dilakukan antara Indosat (StarOne) dengan Bakrie Telekom (Esia). Telkom Flexi dan Indosat StarOne saat ini menempati frekuensi yang akan digunakan bagi layanan seluler generasi ketiga (3G). Dalam rangka penataan, pemerintah telah meminta kedua operator untuk beralih ke frekuensi lain. Selain kerjasama MVNO, Mobile-8 dan Telkom juga akan memiliki perjanjian penyewaan serat optik. Perjanjian itu, ujar Sofyan, tercuat dalam pertemuan business to business antara kedua pihak. "MoU (Memorandum of Understanding-red) resminya dalam waktu dekat. Pokoknya sesegera mungkin, kalau tidak minggu depan atau habis hari raya (Idul Fiti-red)," kata Sofyan. Kompensasi dari Pemerintah?Pemerintah juga akan memberi kompensasi bagi Mobile-8 untuk frekuensi yang dilepaskan. Hal itu berupa alokasi frekuensi di tempat lain. Namun pemerintah belum menetapkan di mana frekuensi pengganti bagi Mobile-8. "Mereka minat di 1900 Mhz," ujar Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar.Namun jika hal itu terjadi, kemungkinan Mobile-8 akan menjadi pihak yang didahulukan dalam alokasi 3G. Besarnya frekuensi pengganti bagi Mobile-8 adalah sebesar frekuensi yang dilepaskan. "Lima (Megahertz-red) diganti lima," ujar Basuki. Selain itu, Telkom sebagai pihak yang dirugikan juga akan diberi kompensasi. "Pemerintah juga punya kewajiban membayar kerugian pada Telkom yang akan kita hitung nanti," Sofyan menambahkan. Perhitungan itu, jelas Sofyan, akan dilakukan oleh pihak independen. Perhitungan akan dilakukan selama dua tahun masa transisi Telkom dari 1900 Mhz."Bentuknya belum tahu apakah uang atau bentuk lain, tapi yang penting dinilai dulu berapa nilai yang wajar," tutur Sofyan.Selain Telkom, Sofyan menegaskan audit akan dilakukan terhadap Indosat dan Mobile-8 untuk menghitung kompensasi bagi masing-masing pihak. (wicak/)





Hide Ads