Menkominfo Dorong UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan
Hide Ads

Menkominfo Dorong UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 14 Mar 2018 21:08 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendorong RUU Perlindungan Data Pribadi agar segera disahkan. Menurutnya, aturan itu sudah sangat diperlukan di era digital saat ini.

"(RUU) ini sudah disampaikan. Pemerintah sudah sepakat tapi dibicarakan dengan DPR dulu. Hanya kesepakatannya yang prioritas lima RUU dulu untuk 2018," katanya saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (14/3/2018).


"Tapi, saya coba bicarakan dengan teman-teman, kalau nanti lima RUU di 2018 sudah selesai, maka UU Perlindungan Data Pribadi ini masuk," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudiantara kembali menjelaskan bagaimana pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi. Aturan tersebut akan berdampak luas, misalnya menyangkut bidang e-commerce.



"Perlindungan Data Pribadi ini penting. Di Eropa itu tidak akan cross border dengan negara yang tidak memiliki UU Perlindungan Data Pribadi. Dampaknya juga tak hanya e-commerce, tapi perdagangan internasional kita," tegasnya. (jsn/rou)