Hal tersebut merujuk pada keputusan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk memberikan instruksi kepada seluruh operator seluler di Indonesia agar mengizinkan seluruh outlet resmi melakukan registrasi SIM card.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pertemuan antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen PPI Kemkominfo) dan KNCI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demo atau aksi dalam bentuk apapun harus dibatalkan, karena permintaan mereka kami telah penuhi. Apabila tetap terselenggara demo atau aksi tersebut, maka keputusan kami akan ditarik kembali," ujar perwakilan dari BRTI.
Sebelumnya, KNCI dikabarkan akan menggerakan massa dari pedagang SIM card seluruh Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Rabu (8/11/2017), jika tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh BRTI.
Mereka pun sempat menyebar beberapa gambar yang mengumumkan aksi tersebut, sekaligus sebagai media untuk menarik partisipan agar turut bergabung.
"Kami meminta dan menginstruksikan agar semuanya (penjual SIM card) mematuhi keputusan ini. Kami tegaskan, demi keberlangsungan kesepakatan, demo atau aksi besok ke kantor DPRD dibatalkan walau dalam bentuk apapun juga," kata perwakilan dari DPP KNCI.
"Selanjutnya, mari kita bangun kesadaran bersama agar semua pedagang, outlet, menyatukan visi untuk menjaga industri seluler ini bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat," ia menambahkan. (rou/rou)