Program ini adalah inisiatif dari Kemenkominfo untuk menyediakan call center gratis. Misalnya ketika dalam situasii darurat seperti kebakaran, atau butuh bantuan ambulans dapat menghubungi call center ini. Program ini hampir sama dengan call center Kementerian Kesehatan yaitu 119 sehingga ke depan akan diintegrasikan. Bukan malah akan menggantikan program 199.
"Kami tidak lagi sektoral. Soal 119, ini bagian semuanya. Kementerian punya nomornya sendiri-sendiri egonya masing-masing. Kominfo ada insiasi 112, mengapa 112 karena gratis, tidak bayar untuk menelepon gratis karena darurat, nanti bakal diintergrasikan," kata Menkominfo Rudiantara, dalam acara Nusantara Sehat, di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Call center ini dibuat mirip dengan layanan call center tanggap darurat seperti di Amerika Serikat. Namun, ia menyebut ini bukan soal meniru AS, tetapi bagaimana memberikan kemudahan bagi warga.
"Misal kebakaran itu nomor berapa ya kalau di AS kan ada 911. Bukan niru-niru AS tentang 911, tapi bagaimana memudahkan masyarakat. tapi bagaimana mengintegrasian ini," ujarnya.
Ia pun mengaku telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah agar layanan ini gratis dan operator tidak boleh memungut biaya. Dengan demikian, walaupun dalam kondisi pulsa habis dan darurat bisa dimanfaatkan. "Kalau 112 saya keluarkan PP itu operator tidak boleh mencharge di 112 bahkan kalau nggak ada pulsanya pake HP itu bisa nyambung. Kalau diintegrasikan dengan 199 itu nggak papa ya yang penting bagus. Make it simple," imbuhnya. (jsn/fyk)