Namun dalam paket kebijakan tersebut tidak ada stimulus bagi sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Saat dijumpai usai acara talkshow di CNN Indonesia, Jumat (25/9/2015), Menkominfo Rudiantara berpendapat bahwa sektor TIK memang tidak perlu masuk ke paket kebijakan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata pria yang kerap disapa Chief RA ini pemerintah membuat paket kebijakan karena menganggap ada aturan-aturan yang bottle neck terhdapat pergerakan ekonomi indonesia, salah satunya soal investasi.
Total ada 134 peraturan, yakni 17 Peraturan Pemerintah, 11 Peraturan Presiden, 2 Instruksi Presiden, 96 Peraturan Menteri dan 8 aturan lainnya. Di sektor TIK berbeda kondisinya.
"Coba saya tanya, di TIK ada yang menhambat tidak? Relatif oke kan. Justru kita mengundang investor bisa masuk," ujarnya.
Menurut Menkominfo, dengan mempercepat penetrasi broadband dan proyek Palapa Ring bisa menarik investor dari luar ke dalam.
"Saya baru pulang dari dari Jepang. Salah satu yang dibahas oleh mereka bagaimana mereka ingin ikut dalam Palapa Ring. Jadi menurut saya tidak harus masuk. Kalau sudah bisa jalan sendiri tidak perlu masuk (ke paket-paket kebijakan ekonomi)," pungkasnya.Β
(ash/ash)