Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
TIK Absen di Paket Kebijakan Ekonomi, Menkominfo Santai

TIK Absen di Paket Kebijakan Ekonomi, Menkominfo Santai


Adi Fida Rahman - detikInet

Menkominfo Rudiantara (yud/detikINET)
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama sebagai upaya mendorong perekonomian nasional untuk menghadapi sejumlah tantangan saat ini.

Namun dalam paket kebijakan tersebut tidak ada stimulus bagi sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Saat dijumpai usai acara talkshow di CNN Indonesia, Jumat (25/9/2015), Menkominfo Rudiantara berpendapat bahwa sektor TIK memang tidak perlu masuk ke paket kebijakan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, paket ekonomi dibuat untuk menggairahkan ekonomi secepatnya dengan meng-address yang ada. Sementara sektor TIK dapat di-address sendiri.

Kata pria yang kerap disapa Chief RA ini pemerintah membuat paket kebijakan karena menganggap ada aturan-aturan yang bottle neck terhdapat pergerakan ekonomi indonesia, salah satunya soal investasi.

Total ada 134 peraturan, yakni 17 Peraturan Pemerintah, 11 Peraturan Presiden, 2 Instruksi Presiden, 96 Peraturan Menteri dan 8 aturan lainnya. Di sektor TIK berbeda kondisinya.

"Coba saya tanya, di TIK ada yang menhambat tidak? Relatif oke kan. Justru kita mengundang investor bisa masuk," ujarnya.

Menurut Menkominfo, dengan mempercepat penetrasi broadband dan proyek Palapa Ring bisa menarik investor dari luar ke dalam.

"Saya baru pulang dari dari Jepang. Salah satu yang dibahas oleh mereka bagaimana mereka ingin ikut dalam Palapa Ring. Jadi menurut saya tidak harus masuk. Kalau sudah bisa jalan sendiri tidak perlu masuk (ke paket-paket kebijakan ekonomi)," pungkasnya.Β 

(ash/ash)







Hide Ads
LIVE