Bersamaan dengan peluncuran 4G LTE tahap kedua di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, PT XL Axiata bersama dengan pemerintah provinsi setempat melakukan penandatanganan kerjasama. Dalam kerjasama MoU itu, XL melalui XL Tunai menyediakan layanan pembayaran digital Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Jadi, nantinya masyarakat Kota Mataram tak perlu lagi susah payah mengantri di loket pembayaran Samsat setempat. Cukup melalui XL Tunai, masyarakat bisa membayar pajaknya kapan saja, bahkan sampai pukul 23:59 sekalipun.
"Terhitung tanggal 17 Agustus 2015, masyarakat di Kota Mataram bisa membayarkan PKB-nya secara online. Dengan begitu, diharapkan masyarakat tak ada lagi alasan untuk tidak membayarkan pajaknya," ujar Putu Selly Andayani, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB di Islamic Center, Mataram, Lombok, Senin (6/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Director Service Management XL, Ongki Kurniawan mengklaim jika model kerjasama ini menjadi yang pertama di Indonesia. "Melalui kerjasama ini, XL ingin membantu pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki melalui pemanfaatan internet cepat dan teknologi digital," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Untuk bisa menikmati layanan ini pelanggan XL cukup menekan *123*120# melalui ponselnya. Setelah memasukkan nomor kendaraan, akan keluar info berapa pajak yang harus dibayar.
Program ini nyatanya mendapat sambutan positif dari Menteri Kominfo, Rudiantara. "Memang, banyak Pemda yang ingin melakukan hal serupa. Hanya saja, saya minta agar caranya berbeda-beda karena masing-masing daerah punya kebutuhan yang berbeda pula," ujar pria yang akrab disapa Chief RA ini ketika video conference.
(yud/yud)