Kebutuhan akses internet di berbagai daerah Indonesia masih sangat besar. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat telah menerima sekitar 160 ribu usulan titik pembangunan layanan internet dari berbagai wilayah di Tanah Air.
Banyaknya usulan menunjukkan masih tingginya kebutuhan konektivitas, terutama di daerah yang belum terlayani secara memadai. "Sekarang itu di BAKTI, kami ada sekitar 160 ribu usulan. Bayangkan, seluruh Indonesia," ujar Direktur Utama BAKTI, Fadhilah Mathar, saat ditemui di Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (12/6).
Menurut Fadhilah, tidak semua usulan dapat direalisasikan karena pembangunan layanan internet harus mempertimbangkan sejumlah faktor. Selain ketersediaan anggaran, BAKTI juga melakukan penilaian terhadap lokasi yang diusulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami bangun tergantung satu, apakah betul mereka perlu internet atau enggak. Yang kedua anggaran. Jadi kalau anggaran sudah ada, kapasitas ada, kita bangun," katanya.
Ia menjelaskan usulan pembangunan titik akses internet umumnya berasal dari pemerintah daerah maupun masyarakat. "Penempatan titik akses adalah usulan dari masyarakat, dari pemda. Biasanya dari bupati, dinas Komdigi, ada juga yang dari gubernur langsung," ujar Fadhilah.
BTS Bakti di Maratua. Foto: Fino/detikinet |
Fadhilah mengungkapkan biaya pembangunan infrastruktur konektivitas internet bisa berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung kondisi geografis dan teknologi yang digunakan. "Ada antara 1 miliar sampai ada yang 3 miliar di Papua," ujarnya.
Karena itu, pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak harus selalu dilakukan oleh BAKTI. Pemerintah daerah yang memiliki kemampuan pendanaan juga dapat membangun sendiri layanan konektivitas bagi masyarakatnya.
"Kalau anggarannya tersedia, sebenarnya nggak harus selalu dibangun oleh BAKTI. Boleh oleh Pemda. Kan ada beberapa yang memang sudah dibangun oleh Pemda," kata Fadhilah.
Ia menambahkan, BAKTI saat ini telah menyampaikan usulan kebutuhan pembangunan konektivitas secara nasional kepada pemerintah. Usulan tersebut mencakup pemetaan wilayah blank spot, kebutuhan pendanaan, hingga pilihan teknologi yang dapat digunakan.
"Seluruh Indonesia, kemarin saya sampaikan ada sekitar 2 ribu titik. Kita sampaikan bahwa blank spot-nya seperti ini, kondisi pembiayanya yang diperlukan adalah sekian, teknologinya ini, nanti tinggal pemerintah yang memprioritaskan apakah akan dibangun tahun 2027-2028," paparnya.
Di pihak lain, operator seluler juga turut memiliki kewajiban mendukung pembangunan jaringan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). "Dan nggak harus melalui anggaran BAKTI karena ada juga melalui komitmen pembangunan. Kalau misalnya frekuensi diambil oleh salah satu operator seluler, mereka harus membangun wilayah 3T, itu sudah ditetapkan," ujar Fadhilah.
(fyk/fay)
