Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
DPR Minta Tukar Guling Saham Mitratel Dibatalkan, Ini Tanggapan Telkom

DPR Minta Tukar Guling Saham Mitratel Dibatalkan, Ini Tanggapan Telkom


Dewi Rachmat Kusuma - detikInet

Jakarta - Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN membatalkan penjualan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) oleh PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) selaku induk Mitratel kepada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

"Kalau Mitratel itu intinya kita sudah punya perjanjian dengan pihak yang share swap, perjanjian itu kita jalankan terus sesuai dengan nanti waktunya ada, kita serahkan ke complience yang ada, apakah komisaris ya komisaris, itu saja, kita respect itu, nanti apa hasilnya ya kita berdasarkan comply saja," jelas Direktur Keuangan Telkom Heri Sunaryadi saat konferensi pers di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Meski begitu, Heri mengatakan, tidak bisa menjawab secara pasti apakah proses akuisisi yang tengah berlangsung akan tetap dilanjutkan.

"Saya nggak bilang gitu loh (lanjut akuisisi). Saya hanya ingin comply terhadap peraturan yang ada, itu saja, jangan ditambah jangan dikurangi ya. Jadi direksi ingin comply terhadap aturan dan agreement dengan pihak mana pun, itu titik, jangan ditambah ya," terang dia.

Yang pasti, kata Heri, direksi perusahaan pelat merah itu hanya mengikuti apa yang telah disepakati dalam perjanjian dan semua keputusan ada di dalam persetujun para pemegang saham.

"Yang penting kalau bulan depan, ya comply, kalau tahun depan ya comply, direksi akan comply dengan peraturan dan agreement yang ada, kita nggak akan keluar dari complience, agreement yang ada. Kalau oke jalan, kalau nggak ya nggak jalan, begitu saja," katanya.

Sebagai informasi, Telkom akan menguasai 13,7% saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) secara bertahap. Saham ini didapat Telkom dengan cara tukar guling saham anak usahanya, Mitratel.

Pada 9 Oktober 2014 Tower Bersama dan Telkom sudah menandatangani dokumen transaksi untuk tukar guling saham. Tukar guling saham ini akan dilakukan dalam beberapa tahap.

Pada Tahap I adalah penukaran 49% saham Mitratel yang dimiliki Telkom. TBIG akan menukarkan 290 juta lembar (6,15%) saham perusahaan dengan 49% saham Mitratel milik Telkom.

Setelah penukaran saham Tahap I Direksi Mitratel akan terdiri dari 5 orang, untuk dirut dan dua direktur diusulkan dari TBIG dan sisanya dari Telkom. Sementara TBIG boleh mengusulkan satu Wakil Komisaris Utama dan 2 anggota dewan komisaris.

Setelah menyelesaikan pertukaran saham tahap awal, TBIG akan memegang kendali manajemen dan mengkonsolidasikan Mitratel dalam laporan keuangan Perseroan.

Selain itu, Telkom juga memiliki opsi untuk menukarkan 51% sisa kepemilikan Telkom di Mitratel dalam jangka waktu 2 tahun dengan tambahan 472,5 juta saham baru TBIG sehingga kepemilikan Telkom di TBIG akan menjadi 13,7% dari modal setelah penerbitan saham baru.

Selain kepemilikan saham di TBIG, Telkom akan menerima tambahan pembayaran kas sampai maksimum sebesar Rp 1,739 miliar apabila Mitratel dapat mencapai target pencapaian tertentu yang telah disetujui.

Penyelesaian transaksi ini bergantung pada berbagai persetujuan termasuk persetujuan pemegang saham TBIG.

(Josina/Ardhi Suryadhi)







Hide Ads