"Sebagai perusahaan terbuka dan menjalankan tata kelola yang baik, XL siap membantu menyelesaikan kasus ini," jelas Turina Farouk, VP Corporate Communication XL Axiata, dalam keterangannya kepada detikINET.
Hasnul dilaporkan sudah sejak pagi menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus pencurian pulsa. Ia didampingi Sutrisman, Head of Corporate Legal XL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Detail kasus dan isi pemeriksaan merupakan wewenang Polri untuk memberikan informasi," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pencurian pulsa sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah KP selaku Vice President Digital Music & Content Management Telkomsel, NHB Direktur Utama perusahaan Content Provider (CP) Colibri dan WHM yang merupakan Direktur Utama CP Media Play.
(ash/ash)