Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Jangan Ada Dusta di Balik Penegakan Hukum Pencurian Pulsa

Jangan Ada Dusta di Balik Penegakan Hukum Pencurian Pulsa


- detikInet

Jakarta - Evaluasi kasus pencurian pulsa melalui layanan konten SMS premium masih belum tuntas. Kita wajib waspada, jangan sampai ada deal di balik layar untuk 'mengamankan' pihak yang bersalah.

Saat ini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) masih menelaah audit forensik kasus ini. Sementara Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI tengah memasuki masa reses hingga Januari 2012 nanti.

Kita semua tentu berharap, para pihak yang berkuasa dan wakil rakyat yang duduk di atas singgasana DPR bisa tetap amanah dan menjunjung tinggi kredibilitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kekhawatiran "pengamanan di balik layar" ini sendiri mulai muncul ke permukaan setelah hadirnya postingan di internet belum lama ini yang menyebutkan, "telah terjadi kesepakatan hampir seluruh operator terkait penyelesaian kasus pencurian pulsa dengan beberapa anggota Panja yang mendatangi mereka."

"Logikanya adalah daripada membayar ganti rugi triliunan kepada konsumen atau pelanggan, lebih baik mengeluarkan ratusan miliar rupiah kepada para anggota komisi I yang mulia untuk membungkam dan mengamankan posisi di depan Panja," tulis postingan yang kini mulai ramai di forum online tersebut.

Tentu saja, kita semua berharap hal itu tak terjadi. Meski sering dikritik, ini seharusnya dapat menjadi ajang pembuktian bagi para wakil rakyat bahwa mereka bisa dipercaya menjalankan amanah rakyat.

Terlebih, seperti dikatakan oleh Ketua Panja Komisi I DPR RI Tantowi Yahya, kasus pencurian pulsa tak seperti kasus Bank Century yang menyasar mereka yang berkantong tebal. Sebaliknya, kasus pencurian pulsa itu mengorbankan rakyat yang hidupnya pas-pasan untuk membeli pulsa.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dalam rapat terakhir memutuskan untuk memperpanjang penghentian bisnis konten SMS premium hingga masalah pencurian pulsa senilai Rp 1 triliun ini clear dan uangnya dikembalikan ke masyarakat.

Demikian simpulan rapat terakhir Panja yang digelar sebelum reses hingga Januari 2012 mendatang. Semula pencekalan ini berlangsung hingga akhir tahun saja sembari menata ulang aturan baru bisnis konten premium.

"Kami memutuskan memperpanjang penghentian SMS premium sampai semuanya clear. Kami juga mendesak BRTI mengumumkan operator dan CP (content provider) nakal agar CP baik tidak terkena stigma negatif," kata Tantowi.

Dalam Panja terakhir tahun ini bersama BRTI, dugaan siapa pelaku utama pencurian pulsa semakin mengerucut. "Operator kami sepakati sebagai the candidate suspect," cetus Tantowi.

Operator juga 'dipaksa' untuk mencadangkan sejumlah uang dari hasil pendapatan 2011 untuk ganti rugi kepada masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pulsa. Hingga saat ini, penyelidikan belum berakhir.

Komisi I DPR sendiri memiliki beberapa alasan untuk membentuk Panja Pencurian Pulsa. Pertama, kasus pencurian pulsa ini cukup meresahkan warga. Bahkan Panja menemukan total kerugian konsumen atas kasus tersebut sebesar Rp 1 triliun.

Kedua, ingin mengungkap modus yang ada agar masyarakat tahu modus operandi yang dipakai. Ketiga, ingin memberikan dukungan politis secara maksimal terutama kepada konsumen yang melapor atas kasus tersebut.

Keempat, indikasi penelitian awal dari Panja terungkap ada mafia di antara para content provider (CP), operator bahkan dari BRTI, Kementerian Kominfo, hingga pengusaha yang berada di balik CP.

Kelima, Panja ingin melakukan pengawasan terhadap industri telekomunikasi, meski sudah ada pemerintah (Kominfo) dan BRTI yang mengawasinya, sekaligus menindaklanjuti temuan-temuan pencurian pulsa berikut bukti dan fakta proses hukumnya.

Keenam, ingin memastikan tidak terjadi kasus serupa. Ketujuh, ingin lebih menguatkan regulasi dan kebijakan yang ada. Mari kita berharap agar kasus ini tuntas tanpa 'tebang pilih' demi kepentingan bersama, masyarakat Indonesia.

(ash/rou)







Hide Ads