Dikatakan Ricardo Indra, GM Corporate Communication Telkomsel, operator yang identik dengan warna merah ini tentunya menginginkan penyelesaian terbaik di antara kedua belah pihak, manajemen dan karyawan yang diwakili serikat pekerja.
"Telkomsel selalu membuka diri untuk pembicaraan dan dialog serta mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama," tukasnya kepada detikINET, Rabu (9/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telkomsel tetap memastikan bahwa perbedaan pendapat di internal perusahaan tidak mengganggu kegiatan operasional untuk tetap dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," lanjut Indra.
Beberapa poin sedianya telah dikumandangkan karyawan Telkomsel dalam tuntutannya. Namun satu hal yang paling penting menurut Ketua Umum Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat), Achsinanto Risantosa, adalah soal penerapan good corporate governance.
Terutama pada implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Di dalam PKB ini ada hak serta kewajiban perusahaan dan karyawan yang harus dipenuhi masing-masing pihak.
Nah, dikatakan Achsinanto, sejauh ini kesepakatan dalam PKB belum dilaksanakan sepenuhnya. Hingga sampai diajukan ke pengadilan hubungan industrial (PHI).
Hanya saja, dalam keterangan Indra, tudingan itu seakan berbanding terbalik. Dimana pihak manajemen Telkomsel dikatakan selalu siap menaati perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
"Hal tersebut murni terjadi di internal perusahaan, dan Telkomsel selalu mematuhi perjanjian kerja sama yang telah disepakati, maupun aturan yang berlaku dalam hubungan industrial," pungkasnya.
(ash/rns)